Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Seorang Siswa SMPN 3 Doko Blitar jadi Korban Bullying, Dikeroyok saat Jam Sekolah, Keluarga Korban Tolak Penyelesaian Secara Damai

Budhi Prasetya • Rabu, 23 Juli 2025 | 22:05 WIB
Ilustrasi bullying atau perundungan. Aksi perundungan di SMPN 3 Doho, Kabupaten Blitar, Jawa Timur berpotensi berlanjut ke proses hukum.
Ilustrasi bullying atau perundungan. Aksi perundungan di SMPN 3 Doho, Kabupaten Blitar, Jawa Timur berpotensi berlanjut ke proses hukum.

Jawa Pos Radar Madiun – Dunia pendidikan di Jawa Timur (Jatim) tercoreng oleh ulah belasan siswa salah satu SMP Negeri di Kabupaten Blitar.

Diketahui, video aksi bullying atau perundungan di SMPN 3 Doho yang dilakukan beramai-ramai viral di media sosial (medsos).

Informasi yang dihimpun, seorang siswa berinisial W diduga jadi korban perundungan sekitar 14 siswa kelas VII.

Kejadian tersebut dikabarkan terjadi di tengah-tengah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMPN 3 Doko.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, para sejumlah siswa bergiliran melakukan tindakan bullying kepada korban yang berdiri bersandar di tembok.

Terdengar jelas suara sorak sorai yang disinyalir diteriakkan gerombolan siswa yang berada di lokasi kejadian.

Dilansir dari JawaPos.com, bullying yang dialami W diduga berawal saling ejek antara dirinya dengan siswa lain yang berasal dari dusun yang sama.

Permasalahan antara kedua siswa SMP itu rupanya tak berhenti sampai disitu saja. Saling ejek berlanjut ke aksi perundungan terhadap korban.

Pihak keluarga W secara tegas menolak masalah kekerasan di lingkungan sekolah itu diselesaikan secara kekeluargaan atau damai.

Mereka memilih melanjutkan persoalan tersebut ke proses hukum. Hal itu disampaikan oleh Karlan, kakek korban.

”Ya harus diproses, kami tidak terimalah pokoknya itu. Harus jalur hukum ini,” ucap Karlan sebagaimana dilansir dari JawaPos.com yang mengutip pemberitaan Radar Blitar pada Rabu 23 Juli 2025.

Menurutnya, cucunya dikenal sebagai anak yang pendiam dan tak pernah menunjukkan perilaku aneh-aneh.

Pun, W diakuni Karlan tidak pernah menceritakan jika mendapat perlakuan tak menyenangkan di sekolah.

“Nggak pernah cerita. Dia itu anaknya pendiam. Cuma kelihatannya itu kayak orang jahat, tapi bukan. Hanya karena alisnya itu tebal,” ujarnya.

Karlan berharap aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara adil. Tujuannya agar permasalahan tersebut bisa jadi pelajaran bagi semua pihak.

Jika tidak ada tindakan tegas, lanjut Karlan, dirinya khawatir kejadian serupa terulang menimpa siswa lain.

Menurut dia, lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar. Bukan menjadi arena tindak kekerasan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito menyampaikan bahwa pihaknya telah bergerak melakukan penanganan kasus tersebut.

Salah satunya dengan mendatangi lokasi kejadian sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di medsos.

Ia mengungkapkan jika tim penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memeriksa korban, serta memintai keterangan para saksi.

"Kejadiannya pada Jumat, 18 Juli, sekitar pukul 08.00 WIB, tepatnya di dekat kamar mandi sekolah di Kecamatan Doko,” sebutnya.

"Korban dibawa ke lokasi kejadian dan dilakukan bullying serta pemukulan oleh sekitar 14 anak sekolah,” terang Momon.

Menurut dia, sebelum kejadian, korban dijemput oleh beberapa kakak kelasnya saat berada di sekolah. W kemudian dibawa ke belakang kamar mandi sekolah.

Di sana korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan ejekan secara verbal.

Tidak berselang lama, lanjut Momon, siswa kelas VIII berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya.

Kasatreskrim Polres Blitar itu mengungkapkan jika aksi NTN itu menjadi pemicu pengeroyokan terhadap korban yang dilakukan oleh siswa lainya.

"Usai kejadian, korban sempat kembali ke kelas namun tetap dalam kondisi trauma. Tak lama kemudian, korban kembali diancam oleh pelaku utama agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada guru maupun orang tuanya,” jelas AKP Momon.

"Akibat ketakutan, korban sempat merahasiakan kejadian itu hingga akhirnya menceritakan semuanya sepulang sekolah,” bebernya.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan jika pihaknya telah memeriksa atau memintai keterangan 6 orang saksi.

Pun, Polres Blitar telah melakukan visum terhadap korban untuk mendalami dampak fisik dari kejadian tersebut.

Mereka memastikan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, yang semuanya masih berstatus pelajar atau anak di bawah umur.

Namun demikian, tindakan yang diambil dilakukan dengan dengan pendekatan sistem peradilan pidana anak (SPPA).

Tak hanya itu, Polres Blitar juga akan melibatkan sejumlah instansi terkait dalam penanganan kasus tersebut.

Mulai dari unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), dinas sosial, hingga Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

”Karena pelaku dan korban masih di bawah umur, proses penanganan tetap memperhatikan perlindungan anak sesuai undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Editor : Budhi Prasetya
#bullying #korban #Kabupaten Blitar #mpls #perundungan #Smpn 3 doko