Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Bullying dan Kekerasan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Jatim, Bocah 15 Tahun Dianiaya Gegara Masalah Sepele

Budhi Prasetya • Senin, 28 Juli 2025 | 20:25 WIB
Tangkapan layar aksi bullying atau perundungan di area persawahan Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darussholah, Kabupaten Bondowoso.
Tangkapan layar aksi bullying atau perundungan di area persawahan Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darussholah, Kabupaten Bondowoso.

Jawa Pos Radar Madiun – Aksi bullying terhadap anak di bawah umur di Jawa Timur kembali terjadi.

Padahal, publik dan warganet baru saja dihebohkan dengan perundungan siswa SPM di Kabupaten Blitar, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Kali ini, sebuah video beredar di media sosial (medsos) memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang bocah.

Rekaman bullying itu terjadi di area persawahan Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darussholah, Kabupaten Bondowoso.

Dalam video itu terlihat seorang remaja dikeroyok dua orang. Ia menjadi korban kekerasan fisik.

Korban diketahui warga Desa Mengok, Kecamatan Pujer, yang masih berumur 15 tahun. Ia terlihat pasrah tak berdaya.

Anak di bawah umur itu tidak melakukan perlawanan meski dirinya ditendang, dibogem, dan dipukuli berulang kali.

Ironisnya, sejumlah orang atau remaja lainnya hanya menonton adegan megniris hati itu. Parahnya lagi, mereka justru asik merekan aksi kekerasan tersebut tanpa mencoba melerai.

"Ayo kamu mengeluh. Makanya jangan sembarangan pakai. Lihat dulu. Mau nangis, kamu laki-laki," ujar pelaku perundungan dalam video itu, seperti dilansir dari JawaPos.com.

Informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada hari Rabu 23 Juli 2025. Diduga pemukulan itu dipicu lantaran korban menggunakan jaket milik kelompok pelaku.

Keluarga korban korban pun telah melaporkan kejadian itu pihak kepolisian. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Rony Ismullah.

Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban bullying disertai pemukulan tersebut.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Semua pihak yang terlibat akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Sama seperti kasus perundungan di Kabupaten Blitar, netizen memberikan dukungan kepada pihak keluarga korban.

Banyak wawrganet yang meminta agar kasus kekerasan anak di bawah umur itu diteruskan ke ranah hukum tanpa upaya damai.

"Ingat bagi korban dan keluarganya, jangan terima Damai kalau sudah viral seperti ini, ingat bikin jera para pelaku proses hukum terus dilanjut sampai selesai," ujar @gathax_*****, dikutip dari JawaPos.com.

Selain itu, ada juga netizen yang berharap polisi segera bertindak cepat untuk mengamankan pelaku yang terlibat dalam penganiayaan itu.

"Astagfirullah tolong pak tangkap dan penjarakan," tulis akun @aruna****.(*)

Editor : Budhi Prasetya
#kekerasan #bullying #Viral #perundungan #Video #anak di bawah umur #bondowoso