Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pengakuan Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Pacet, Sering Cekcok dengan Korban Gara-Gara Gaya Hidup

Budhi Prasetya • Selasa, 9 September 2025 | 21:05 WIB
Alvi Maulana, tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap TAS, kekasihnya, saat di Mapolres Mojokerto.
Alvi Maulana, tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap TAS, kekasihnya, saat di Mapolres Mojokerto.

Jawa Pos Radar Madiun – Polres Mojokerto berhasil mengungkap motif pembunuhan dan mutilasi terhadap perempuan muda berinisial TAS.

Alvi Maulana, terduga pelaku, tega menghabisi nyawa korban yang tak lain adalah kekasihnya itu lantaran masalah ekonomi.

Pria 24 tahun yang ditetapkan sebagai tersangka itu mengeluhkan gaya hidup kekasihnya yang merupakan warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Pasalnya sehari-hari Alvi hanya mencari nafkah sebagai pengemudi ojek online atau driver ojol.

Fakta tersebut terungkap saat pers rilis yang digelar di mapolres Mojokerto pada hari Senin 8 September 2025.

Disebutkan, kejadian hari Minggu 31 Agustus 2025 itu bermula saat pria asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Labuhan Batu, Sumatra Utara, itu pulang larut malam, sekitar pukul 01.00 WIB.

Ketika itu, Alvi ingin segera masuk ke rumah kos tempatnya tinggal berdua bersama korban. Namun, pintu masuk dikunci dari dalam.

"Pelaku ini menunggu di luar selama satu jam, baru pintu dibukakan korban," ujar Kapolres Mojoketo AKBP Ihram Kustarto seperti dilansir dari JawaPos.com, Selasa 9 September 2025.

Kondisi tersebut diduga membuat pelaku marah bercampur kesal. Alasannya macam-macam.

Pelaku mengaku kejadian serupa kerap ia alami sebelumnya. Pun, korban juga disebutkan melontarkan kata-kata kasar dan hujatan kepada Alvi.

"Sementara tersangka juga kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban yang meminta gaya hidup dan sebagainya. Hal tersebut yang terakumulasi sampai akhirnya memicu cekcok di malam hari itu," jelas Kapolres Mojokerto.

Setelah membukakan pintu dan terlibat cekcok, TAS kemudian naik ke lantai dua. Sementara Alvi yang masih emosi bergegas mengambil pisau di dapur.

Tersangka kemudian naik menyusul korban ke lantai dua. Ia lantas menghampiri dan langsung menikam leher belakang sisi kanan korban hingga tewas

Alvi kemudian memutilasi tubuh korban di kamar mandi dengan memisahkan bagian daging dan tulang. "Peristiwa keji itu dilakukan di kamar mandi supaya tidak terdengar tetangga kosnya," terang Ihram.

Lebih lanjut, AKBP Ihram membeberkan jika pelaku dan korban, sudah lama tinggal bersama, meski belum menikah resmi.

Keduanya terakhir tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Lakarsantri, Surabaya.

"Jadi, saya tegaskan di sini, hubungan yang bersangkutan adalah hubungan suami istri yang belum sah. Hubungan tersebut tidak ditandai dengan akta nikah, yang bersangkutan tentunya diawali dengan motif asmara," sambungnya.

Meski hidup bersama, hubungan asmara pelaku dan korban selama empat tahun terakhir, tidak harmonis.

Mereka kerap terlibat cekcok. Tak jarang, kata-kata kasar pun keluar dari mulut pasangan muda tersebut.

Dari pengakuan pelaku, korban menuntut gaya hidup yang dirasakan memberatkan bagi Alvi yang bekerja serabutan.

Tuntutan ekonomi tersebut terus menumpuk hingga akhirnya emosi pelaku meledak pada saat hari kejadian.

Pembunuhan dan mutilasi terhadap korban disinyalir merupakan akumulasi persoalan yang ada di kehidupan dua sejoli tersebut.

"Motifnya diawali asmara, melaksanakan kegiatan suami istri yang belum sah, kemudian tuntutan ekonomi, kemudian rasa kekesalan yang berlebihan, sehingga terjadi peristiwa tersebut," tutur AKBP Ihram. (*)

Photo
Photo
Editor : Budhi Prasetya
#gaya hidup #Mutilasi pacet #Motif #korban #driver ojol #pacar #tersangka