Jawa Pos Radar Madiun – Pihak kepolisian berhasil menangkap dan mengungkap motif kasus pembunuhan dan mutilasi yang sempat menggegerkan warga Mojokerto, Jawa Timur.
Hasil identifikasi polisi, korban berinisial TAS, perempuan 25 tahun warga warga Made Kidul, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Hal itu menguak tabir misteri yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan pelaku kurang dari 24 jam usai penemuan potongan tubuh di jurang kawasan Pacet oleh warga yang mencari rumput.
Polres Mojokerto berhasil menangkap Alvi Maulana, pemuda 24 tahun asal Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Ia diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap korban yang tak lain adalah kekasihnya.
Ia yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hanya bisa tertunduk lesu saat pers rilis di mapolres setempat pada hari Senin 8 September 2025.
Terungkapnya tindak kriminal sadis itu berawal dari temuan potongan tubuh korban di jurang tepi jalur Pacet - Cangar pada Sabtu 6 September lalu.
Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi penemuan segera melakukan penyisiran. Hasilnya, mereka menemukan puluhan potongan tubuh lainnya yang disinyalir sengaja dibuang tersebar.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi menangkap pelaku di rumah kosannya di daerah Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Minggu 7 September 2025 dini hari.
Dilansir dari JawaPos.com, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, menyebut jika Alvi memasukkan 65 potongan tubuh korban dalam tas ransel untuk dibuang di jurang Pacet.
Selain itu, ia juga mengunkapkan motif tindakan sadis itu masalah ekonomi. Pelaku dan korban yang tinggal bersama meski belum menikah resmi kerap cekcok.
Selama 4 tahun terakhir, hubungan asmara keduanya tidak harmonis. Emosi pelaku meledak saat ia tidak dibukakan pintu ketika pulang ke kosnya hari Minggu 31 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku ini menunggu di luar selama satu jam, baru pintu dibukakan korban," ujarnya seperti dilansir dari JawaPos.com, Selasa 9 September 2025.
Kondisi tersebut diduga membuat pelaku marah bercampur kesal. Alasannya macam-macam.
Pelaku mengaku kejadian serupa kerap ia alami sebelumnya. Pun, korban juga disebutkan melontarkan kata-kata kasar dan hujatan kepada Alvi.
"Sementara tersangka juga kewalahan dengan tuntutan ekonomi korban yang meminta gaya hidup dan sebagainya. Hal tersebut yang terakumulasi sampai akhirnya memicu cekcok di malam hari itu," jelas Kapolres Mojokerto.
Ihram juga mengeungkapkan bahwa pelaku tergolong lihai saat melakukan aksi sadisnya saat memutilasi korban.
Pemuda yang dikenal sebagai sosok pendiam dan tertutup itu ternyata memiliki pengalaman sebagai tuklang jagal hewan.
"Bahwasannya yang bersangkutan pernah bekerja sebagai tukang jagal. Jadi, dia pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan pada suatu ketika dalam momen kegiatan," bebernya.
Pengalaman tersebut yang diduga membuat pelaku berani sekaligus 'lihai' saat memotong-motong bagian tubuh TAS.
Ia memotong tubuh korban menjadi bagian-bagian kecil, dengan panjang rata-rata 14 sentimeter. (*)
Editor : Budhi Prasetya