Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

DPRD Kota Madiun Raih JDIH Award 2026, Target Tahun Depan Tembus Tiga Besar Jatim

Hengky Ristanto • Kamis, 21 Mei 2026 | 08:45 WIB
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menerima penghargaan JDIH Award 2026 dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Rabu (20/5). FOTO: ISTIMEWA
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menerima penghargaan JDIH Award 2026 dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Rabu (20/5). FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Madiun – DPRD Kota Madiun kembali menorehkan prestasi di tingkat Jawa Timur.

Pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum mereka masuk lima besar terbaik dalam ajang JDIH Award 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Ketua DPRD Kota Madiun Armaya di Surabaya kemarin (20/5).

Tahun ini, DPRD Kota Madiun berhasil menempati peringkat IV terbaik se-Jawa Timur.

Capaian tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di posisi lima besar.

JDIH Award merupakan bentuk evaluasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan pemerintah daerah maupun sekretariat DPRD.

Penilaian mencakup aspek organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, hingga pemanfaatan teknologi informasi.

Armaya mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti adanya kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan produk hukum daerah, khususnya perda inisiatif DPRD.

“Ini menunjukkan ada kreativitas dan inovasi teman-teman sekretariat DPRD terkait produk-produk hukum,” ujarnya.

Menurut dia, salah satu inovasi yang mendukung penilaian adalah aplikasi layanan informasi perda yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai produk hukum daerah secara digital.

Tak hanya itu, setiap perda yang disusun juga dilengkapi dengan naskah akademik untuk memperkuat kualitas regulasi yang dihasilkan.

“Setiap perda kita punya naskah akademik,” katanya.

Armaya berharap capaian tersebut terus meningkat pada tahun mendatang.

Setelah naik dari posisi lima ke peringkat empat, DPRD Kota Madiun kini menargetkan mampu menembus tiga besar terbaik JDIH tingkat Jawa Timur pada 2027 mendatang.

“Minimal masuk tiga besar,” tegasnya.

Untuk mengejar target tersebut, DPRD bersama bagian hukum pemkot bakal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah indikator penilaian yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

“Nanti akan kami evaluasi terus,” pungkasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#JDIH Award 2026 #produk hukum daerah #Khofifah Indar Parawansa #dprd kota madiun