Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Baru Dua Bulan Menikah, BUD Talak Istri di PN Lantaran Ogah Diajak ML

Hengky Ristanto • Sabtu, 17 Juni 2023 | 16:30 WIB
Ilustrasi. (Bagus/Jawa Pos)
Ilustrasi. (Bagus/Jawa Pos)
SURABAYA, Jawa Pos Radar Madiun – Keharmonisan rumah tangga memang tak melulu dipengaruhi soal urusan ranjang. Namun tak jarang permasalahan antara pasangan suami istri bersumber dari seputar aktivitas di tempat tidur itu. Seperti yang dialami pasutri asal Surabaya Selatan ini.

BUD kesal kepada AY, istrinya, yang tidak pernah mau diajak berhubungan badan setelah mereka resmi menikah. Karena itu, keduanya kerap bertengkar meski usia pernikahan baru dua bulan.

’’Kalaupun mau (berhubungan badan) karena dengan terpaksa,’’ ungkap BUD dalam permohonan talak cerai, seperti dilansir dari JawaPos.com.

Pria 34 tahun itu lantas mengajukan permohonan talak cerai terhadap istrinya di Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Niat BUD untuk bercerai semakin kuat karena istrinya juga selalu membantah saat dinasihati.

’’Semaunya sendiri, tidak pernah mendengar suami. Ditambah tidak mau diajak ML (making love),’’ kata BUD.

Terlebih AY sudah meninggalkan rumah yang mereka tinggali di kawasan Surabaya Selatan. Keduanya sudah pisah ranjang.

’’Sudah tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah berhubungan badan lagi,’’ ucap lelaki itu.

Pekan lalu hakim PA Surabaya mengabulkan permohonan talak BUD. Dia kini sudah resmi bercerai dengan sang istri yang usianya sama dengannya.

Humas PA Surabaya Tamat Zaifuddin menyatakan, pasangan yang sudah tidak lagi tinggal bersama menjadi salah satu penyebab perceraian.

’’Biasanya pisah ranjang karena sering bertengkar secara terus-menerus,’’ kata Tamat. (gas/c6/ai/jawapos.com/sib) Editor : Hengky Ristanto
#suami ceraikan istri #pa surabaya #istri menolak ML #perkara talak cerai Surabaya