Jawa Pos Radar Madiun – Kalangan buruh di Jawa Timur mengusulkan kenaikan UMK 2026 sebesar 8 hingga 10 persen.
Kenaikan inflasi menjadi dasar para buruh mematok besaran tersebut.
Bagaimana respons Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak?
"Forum tripartit akan menjadi tempat kedua belah pihak duduk bersama dengan pemerintah untuk menentukan apa yang terbaik bagi kemaslahatan buruh dan kesinambungan usaha," ujar Emil.
Soal UMK 2026 apakah akan tetap menggunakan formula pertumbuhan ekonomi dan inflasi, Emil belum bisa memastikan.
"Saya tidak boleh bicara mendahului forum tersebut. Walaupun ada formulasi, selama ini aspirasi selalu dibahas melalui forum tripartit. Lalu, diteruskan ke pusat, dan keputusan diambil bersama," kata Emil.
Menurutnya, keputusan akhir seringkali mengacu pada formula, tetapi konteksnya selalu melihat dinamika yang terjadi.
"Soal apakah usulan awal biasanya lebih tinggi lalu turun, atau lebih rendah lalu naik, lihat saja rekam jejak tahun-tahun sebelumnya tidak pernah 100 persen sama," pungkasnya.
(isd)
Editor : Wawan Isdarwanto