Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tanah dan Bangunan di Jiwan Kabupaten Madiun Dilelang, Harga Limit Rp150 Juta

Dony Christiandi • Kamis, 21 Mei 2026 | 11:25 WIB
Tanah dan bangunan dengan luas tanah 124 meter persegi dijual via lelang.
Tanah dan bangunan dengan luas tanah 124 meter persegi dijual via lelang.

 

Jawa Pos Radar Madiun – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Madiun membuka penjualan aset berupa tanah dan bangunan melalui lelang eksekusi hak tanggungan.

Objek yang dilelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 422 dengan luas tanah 124 meter persegi atas nama Sukarsih istri Rahman.

Aset tersebut berada di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Harga limit lelang ditetapkan sebesar Rp150 juta dengan nominal uang jaminan Rp30 juta.

Lelang akan dilaksanakan:

Batas akhir penawaran ditetapkan pukul 13.45 WIB sesuai waktu server.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang maupun membutuhkan informasi tambahan dapat menghubungi 081110622077. (ser) 

Editor : Dony Christiandi
#lelang rumah madiun #lelang pnm madiun #lelang jiwan #rumah dijual madiun #KPKNL Madiun