Jawa Pos Radar Madiun – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Madiun membuka penjualan aset berupa tanah dan bangunan melalui lelang eksekusi hak tanggungan.
Objek yang dilelang berupa tanah dan bangunan SHM Nomor 422 dengan luas tanah 124 meter persegi atas nama Sukarsih istri Rahman.
Aset tersebut berada di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Harga limit lelang ditetapkan sebesar Rp150 juta dengan nominal uang jaminan Rp30 juta.
Lelang akan dilaksanakan:
- Hari: Rabu
- Tanggal: 3 Juni 2026
- Metode: Open Bidding melalui aplikasi lelang.go.id
Batas akhir penawaran ditetapkan pukul 13.45 WIB sesuai waktu server.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang maupun membutuhkan informasi tambahan dapat menghubungi 081110622077. (ser)
Editor : Dony Christiandi