Kabid Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Perempuan dan Anak (P4A) DPPKBP3A Kabupaten Madiun Yeni Mayawati mengakui kasus kekerasan pada perempuan dan anak dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Jika sepanjang 2021 terdapat 22 kasus, pada tahun lalu naik menjadi 36.
Dari puluhan kasus tersebut, kata dia, didominasi kekerasan seksual dan perkelahian anak. ‘’Untuk kasus kekerasan seksual, kebanyakan melibatkan pasangan kekasih di bawah umur ada dasar suka sama suka. Tapi, orang tuanya tidak terima dan melaporkan ke kami,’’ ujarnya, Minggu (5/3).
Sejumlah upaya pun telah dilakukan untuk menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Mulai sosialisasi hingga revitalisasi perlindungan terhadap kelompok tersebut dengan mengundang penggerak PKK tingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten.
Tak hanya itu, pemkab juga meluncurkan aplikasi online untuk pelaporan jika ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak maupun korban yang membutuhkan konseling. ‘’Untuk kasus bullying sejauh ini belum ada laporan. Tapi, bukan berarti tidak ada,’’ sebutnya. ‘’Sejak tahun lalu kami gencar sosialisasi pencegahan bullying di forum anak,’’ imbuhnya.
Yeni menambahkan, pihaknya juga memfasilitasi pendampingan korban. Misalnya, mendatangkan psikolog bagi korban yang membutuhkan konseling. Pun, jika memerlukan pelatihan life skill akan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pendampingan juga diberikan terkait pembuatan visum dari rumah sakit. ‘’Tentu kami berharap peran aktif masyarakat untuk membantu menghentikan kekerasan pada perempuan dan anak dengan menginformasikan sedini mungkin jika ada kekerasan di lingkungannya,’’ tuturnya. (mg3/isd) Editor : Hengky Ristanto