MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Ratusan tugu perguruan pencak silat yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Madiun bakal dibongkar. Itu menyusul turunnya surat edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur terkait imbauan pembongkaran tugu perguruan silat di wilayah Jatim.
‘’Kami menyikapi dengan objektif bahwa pada dasarnya beberapa potensi konflik yang muncul salah satunya terkait pendirian tugu yang tidak pada tempatnya,’’ kata Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo
Data yang dihimpun, di 13 kecamatan wilayah hukum Polres Madiun terdapat 637 tugu perguruan pencak silat. Dari jumlah itu, 57 di antaranya berdiri di lahan milik pribadi. ‘’Artinya, ada 580 tugu yang dibangun di fasilitas umum dan milik pemerintah atau negara. Itu yang perlu kita tertibkan,’’ bebernya.
Pihaknya, lanjut Anton, telah melakukan rapat koordinasi dengan kapolda dan Bangkesbangpol Jatim serta beberapa perwakilan perguruan silat. Hasilnya, disepakati dilakukan penertiban tugu, khususnya yang berdiri di fasilitas umum milik pemerintah. ‘’Jika di lahan pribadi, silakan saja. Fokus kita hanya yang berdiri di lahan pemerintah,’’ tuturnya. (ryu/isd)
Editor : Mizan Ahsani