MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun– Kesempatan bagi warga Kabupaten Madiun mengubah nasib dengan mengikuti transmigrasi terbuka lebar, dinas tenaga kerja dan perindustrian (disnakerin) setempat komitmen memfasilitasi dengan membuka pendaftaran setiap tahun. ‘’Bisa daftar secara offline maupun online,’’ ujarnya Kepala Disnakerin Kabupaten Madiun Imam Nurwedi.
Informasi seputar kuota dan daerah tujuan transmigrasi selalu disosialisasikan kepada calon pendaftar. Mereka yang berminat dan memenuhi kualifikasi berdasarkan hasil verifikasi juga mendapatkan pelatihan cara bercocok tanam hingga membuat pupuk di UPT balai latihan kerja (BLK). ‘’Mereka juga diberi bekal untuk modal usaha atau beli kendaraan untuk menunjang aktivitasnya,’’ bebernya.
Melalui program kesejahteraan masyarakat itu, para transmigran juga diberi rumah dan tanah garapan di lokasi transmigrasi. Pun, banyak cerita sukses para transmigran ke Disnakerin Kabupaten Madiun. ‘’Meski jatah terbatas, monggo mendaftar dulu saja. Pendaftaran selalu dibuka,’’ tegas Imam. (odi/isd/*)
Dibuka Pendaftaran Calon Transmigran
Syarat
- Sudah menikah/berkeluarga
- Berusia antara 18 s.d 50 Tahun
- Belum pernah bertransmigrasi
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki semangat dan tekad yang kuat di lokasi Transmigrasi
- Memiliki kemampuan untuk mengembangkan usaha dan atau budidaya di lokasi Transmigrasi
- Lulus seleksi administrasi dan teknis
Syarat dokumen
- Fotokopi KTP (alamat Kabupaten Madiun)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah
- Fotokopi Ijazah
Tempat Pendaftaran
Kantor Disnakerin Kabupaten Madiun, Jl. Urip Sumoharjo No. 306B Madiun Telp. (0351) 465006, atau via online di https://sibarduktrans.kemendesa.go.id
Editor : Mizan Ahsani