MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Satu per satu tugu perguruan silat di Kabupaten Madiun mulai dirobohkan. Di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, tugu lambang Perguruan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHWTM) dirobohkan menggunakan alat berat.
Pembongkaran tugu perguruan silat itu dilakukan oleh warga setempat sendiri. Pembongkaran ini dilakukan karena tugu tersebut berada di lahan fasilitas umum (fasum).
‘’Di Mejayan ada tiga tugu perguruan silat yang dibongkar. Sebelumnya di Kecamatan Balerejo, warga membongkar dua tugu,’’ ujar Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, kemarin (25/8).
Menurut Anton, pembongkaran tugu perguruan silat tersebut merupakan kelanjutan dari surat edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur terkait imbauan pembongkaran tugu perguruan silat di wilayah Jatim.
Menurutnya, pembongkaran itu membawa dampak positif, mengingat selama ini pemicu konflik berkelanjutan akibat provokasi atau hal yang berkaitan dengan keberadaan tugu-tugu tersebut. “Jadi kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kesadaran dan kepeduliannya dalam menciptakan Madiun aman dan nyaman,” ungkapnya.
Data yang dihimpun Polres Madiun, terdapat 707 tugu perguruan silat yang tersebar di 13 kecamatan. Dari jumlah tersebut, 680 tugu berdiri di atas lahan fasum.
Padahal telah ada peraturan daerah terkait dengan tata tertib pendirian tugu atau identitas perguruan silat.
Sementara itu, Ketua Ranting PSHW TM Ranting Kecamatan Mejayan Handik Dwi Prastyo menyebut, pembongkaran tersebut bentuk dukungan dari perguruan pencak silat untuk menaati peraturan daerah. Pun sesuai dengan himbauan pengurus pusat yang menyikapi himbauan tersebut dengan bijaksana. “Pembongkaran ini sudah melalui musyawarah bersama, bertepatan ini di trotoar yang akan dibongkar untuk pendestrian,” katanya. (ryu/aan)
Editor : Mizan Ahsani