MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Meski telah diresmikan, rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun zero dana operasional. Kondisi ini terjadi karena rumah singgah yang digunakan untuk menampung orang terlantar serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut belum mengalokasikan anggaran.
‘’Kami akan upayakan di PAK (APBD Perubahan, Red),’’ ujar Plt Kepala Dinsos Kabupaten Madiun Agung Budiarto.
Agung pun tidak bisa memastikan apakah anggaran yang diajukan dalam APBD perubahan bakal disetujui atau tidak. Hanya saja, tanpa dana opersional, rumah singgah itu tetap akan beroperasi.
‘’Kalau tidak ada, ya kami upayakan mencari sumber yang lain. Anggaran yang dikucurkan nantinya digunakan untuk biaya makan, baju, sabun, dan kebutuhan lainnya. Yang jelas tidak begitu besar,’’ katanya.
Menurutnya, tidak ada tenaga khusus yang dipekerjakan di rumah singgah itu. Seluruh kegiatan dilakukan tenaga yang ada di dinsos. Pihaknya juga melibatkan organisiasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Dia mencontohkan pegawai dinsos atau tenaga kesejahteraan sosial kecamatan bertugas memandikan para ODGJ yang ada di rumah singgah. ‘’Sedangkan untuk menentukan gangguan kejiwaan, kami melibatkan tim medis dari puskesmas terdekat. Jadi kami tidak bisa menentukan sendiri, harus ada dasar medisnya,’’ jelasnya.
Para penghuni rumah singgah juga memperoleh bimbingan psikologi dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA).
Pihaknya juga bakal memformulasikan standar operasional prosedur (SOP) untuk rumah singgah. Begitu juga dengan mekanisme pemanfaatan rumah singgah dengan kapasitas 10 hingga 20 orang tersebut.
‘’Namanya rumah singgah, jadi tidak selamanya di sini. Nanti ada proses pendampingan hingga identifikasi, apakah perlu dikirim ke UPT Panti Sosial untuk rehabislitasi, reunifikasi dengan keluarga, atau perawatan intensif di rumah sakit. Yang jelas, di sini maksimal dua minggu,’’ pungkasnya. (odi/aan)
Editor : Mizan Ahsani