MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kalau sudah masalah asmara, melintasi benua pun rela dilakoni. Contohnya seperti puluhan bule ini.
Para WNA atau warga negara asing tersebut bahkan rela menetap di Kabupaten Madiun demi bersama pujaan hati.
Data Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun yang dirilis secara realtime di aplikasi Sistem Informasi Geografis Pemetaan Orang Asing (SIGAP OA), sebanyak 74 WNA menetap di Bumi Kampung Pesilat.
‘’Mayoritas karena perkawinan campur,’’ ungkap Analis Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Bhayu Ramadan, kemarin (27/9).
Ada juga WNA yang menetap karena berstatus sebagai tenaga kerja asing (TKA). Yakni enam pekerja asing di PT Global Way Indonesia (GWI) dan tujuh pekerja di PT Dwi Prima Sentosa (DPS).
Lantaran bekerja sebagai tenaga ahli, mereka tidak menyalahi aturan perundang-undangan terkait pekerja asing. ‘’Kabanyakan dari Korea Selatan dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT),’’ bebernya.
Data WNA tersebut diperolah dari pengurusan perpanjangan izin tinggal ke Kantor Imigrasi. Namun tidak termasuk orang asing yang melakukan kunjungan wisata atau bisnis ke Kabupaten Madiun.
Sedangkan pelanggaran yang paling banyak dijumpai terkait pengawasan orang asing yakni overstay. Tinggal melebihi batas waktu yang ditentukan tanpa melakukan perpanjangan.
‘’Mungkin datang untuk wisata atau bisnis dengan izin tinggal 30 hari ternyata tinggal melebihi itu. Tapi sampai sekarang temuan itu belum ada di Kabupaten Madiun,’’ jelasnya.
Jika ditemukan pelanggaran, WNA tersebut bisa dikenai sanksi denda, deportasi, hingga pencekalan masuk ke Indonesia.
‘’Sebenarnya ada aksi kriminal bule yang mengaku dari Bulgaria melakukan pembobolan ATM beberapa bulan lalu. Tetapi kami masih menunggu proses hukum selesai,’’ bebernya.
Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Madiun menggelar rapat koordinasi sinergitas pemantauan dan pengawasan orang serta lembaga asing di ruang Eka Kapti Kantor Bupati Madiun.
Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Dispendukcapil dan Polres Madiun didatangkan sebagai narasumber pemantauan dan pengawasan orang asing.
‘’Harapan kami dengan kolaborasi bersama Imigrasi, Bais, Dispendukcapil, dan Polres Madiun ini bisa membuat Kabupaten Madiun tetap bisa aman dan kondusif, ‘’ ujar Kepala Bakesbangpol Kabupaten Madiun Mashudi.
Peserta rakor yang meliputi perwakilan OPD terkait, forum kerukunan umat beragama (FKUB), forum pembauran kebangsaan (FPK), serta jajaran muspika se-Kabupaten Madiun diberikan materi pemantauan dan pengawasan orang asing.
Mulai data sebaran, cara pemeriksaan, hingga pelanggaran dan sanksi bagi orang asing. ‘’Kegiatan ini untuk me-refresh kembali ingatan peserta untuk meningkatkan pengawasan kepada orang asing,’’ tuturnya. (odi/aan)
Editor : Mizan Ahsani