Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pabrik Porang Bantengan Ditutup! Begini Alasan Kementerian LHK

Mizan Ahsani • Selasa, 3 Oktober 2023 | 19:00 WIB

TERPASANG: Papan peringatan pengawasan Kementrian LHK terpasang di luar pabrik sejak 4 September lalu. (R. BAGUS RAHADI/RADAR CARUBAN)
TERPASANG: Papan peringatan pengawasan Kementrian LHK terpasang di luar pabrik sejak 4 September lalu. (R. BAGUS RAHADI/RADAR CARUBAN)
 

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Sempat berlarut-larut, akhirnya belasan KK penghuni perumahan Bhayangkara Asri dan Puri Matahari tak akan lagi terganggu limbah pabrik porang.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menutup kegiatan operasional pabrik porang PT Newstar Konjac Nusantara.

Penutupan pabrik porang di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, tersebut, ditandai dengan pemasangan police line alat produksi dan plang peringatan.

"Pabrik porang PT Newstar Konjac Nusantara ditutup per 4 September lalu oleh petugas Penegakan Hukum Kementerian LHK," ujar Kepala DLH Kabupaten Madiun Muhammad Zahrowi.

Penutupan bermula dari aduan masyarakat pada Juli lalu. Sayangnya tiga kali mediasi melibatkan masyarakat, pemerintah, desa hingga perwakilan pabrik tidak menemui titik terang.

Baik saat digelar di Balai Desa Bantengan, hingga kantor DLH.

"Karena status pabrik PMA (Penanaman Modal Asing, Red) yang kewenangannya di kementerian, makanya kami sampaikan aduan itu ke kementerian LHK," bebernya.

Pasca mendapatkan aduan, petugas Gakkum Kementerian LHK pun datang ke Kabupaten Madiun untuk melakukan pemeriksaan.

Mereka mengumpulkan keterangan sejumlah pihak dan pemantauan di lapangan selama empat hari, tepatnya sejak 15 Agustus lalu dan berujung pada penutupan per 4 September oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Kementerian LHK.

"Hasil kajian, tungku produksi masih menjadi sumber pencemaran emisi udara. Pengelolaan air limbah dianggap tidak sesuai standar. Jadi tungku dan saluran limbah ini di police line dan dicor," imbuhnya.

Dengan penutupan itu, aktivitas produksi pabrik pun berhenti. Apalagi alat pun sudah di police line. Jika masih terlihat wira-wiri karyawan, kegiatan itu diklaimnya bukan aktivitas produksi.

Sekadar bersih-bersih atau yang lainnya. Petugas DLH intens melakukan pengawasan.

"Kalau ada kegiatan operasional akan kami koordinasikan dengan gakkum Kementrian LHK. Tindak lanjutnya oleh mereka," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, hingga kini pabrik pengolahan porang di Desa Bantengan itu masih melengkapi sejumlah perizinan yang belum diselesaikan.

Pasca memperoleh perizinan dari kementerian tersebut aktivitas produksi disebutnya bakal kembali berjalan. "Kewenangan perizinan juga di kementerian," imbuhnya. (odi/aan) 

Editor : Mizan Ahsani
#Pabrik porang #ditutup #madiun #bantengan