MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Komposisi perangkat di sejumlah desa di Kabupaten Madiun tidak lengkap. Masih banyak posisi yang lowong.
Biangnya, saat seleksi pengisian perangkat desa serentak di Madiun tahun lalu, belum ada yang lolos passing grade.
Padahal, perangkat desa yang habis masa jabatan, meninggal dunia, maupun dimutasi terus bertambah di wilayah Kabupaten Madiun.
"Sementara ini, ada lima kecamatan yang akan buka seleksi perangkat desa," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun Supriadi, kemarin (1/11).
Berdasarkan data DPMD, kecamatan yang akan menggelar seleksi perangkat desa adalah Kecamatan Wungu, Pilangkenceng, Sawahan, Mejayan dan Wonoasri.
Pihak kecamatan pun sudah mengajukan surat resmi kepada DPMD. Ada juga yang masih dalam proses kepengurusan.
"Yang sudah kirim surat ada tiga desa di dua kecamatan, di Kecamatan Wungu itu pemberitahuan ke kami ada enam desa tapi masih belum masuk suratnya," jelasnya.
Menurut Supriadi, pelaksanaan seleksi perangkat desa tahun ini mekanisme akan sama dengan tahun lalu. Yakni berlangsung serentak setiap kecamatan.
Pun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan penyelenggara maupun peserta selama proses seleksi.
Yakni, penyelenggara seleksi wajib mengikuti regulasi mulai dari pembentukan panitia seleksi, sosialisasi, hingga penetapan serta pelantikan selesai.
"Kami tekankan saat sosialisasi ke pemdes, selama seleksi ada regulasi yang harus dipatuhi. Yakni Perbup 9/2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa," paparnya.
Meski tahun anggaran 2023 tinggal dua bulan lagi, Supriadi menyakini waktu tersebu masih cukup untuk melaksanakan seleksi.
Sebab setiap tahapan telah memiliki ketentuan jangka waktunya. Sehingga bisa diatur sedemikian rupa agar tidak terlalu mepet.
"Kami berharap pelaksanaannya lancar dan hasilnya segera ditetapkan agar 2024 bisa langsung melaksanakan kegiatan desa dengan optimal," tutur Supriadi. (ryu/aan)
Editor : Mizan Ahsani