Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Reklame Politik Bikin Polusi Mata, Begini Tanggapan Pemkab Madiun

Mizan Ahsani • Senin, 6 November 2023 | 03:00 WIB

 

TIDAK RAMAH: Pemasangan banner dipaku di pohon pinggir jalan. (R. BAGUS RAHADI/RADAR CARUBAN) 
TIDAK RAMAH: Pemasangan banner dipaku di pohon pinggir jalan. (R. BAGUS RAHADI/RADAR CARUBAN) 

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiiun – Jelang Pemilu 2024 banyak banner bertebaran. Sayangnya, pemasangan banner tersebut tidak ramah lingkungan dan bikin polusi mata.

Alat promosi hingga alat peraga sosialisasi (APS) itu dipaku di pohon. Bahkan, tak sedikit yang sudah robek atau berlubang.

‘’Biarkan tanaman hidup normal. Maka, pemasangan reklame politik seharusnya jangan dipaku di pohon,’’ ungkap Kepala DLH Kabupaten Madiun Muhamad Zahrowi.

Menurut Zahrowi, banyak banner yang bertebaran akhirnya jadi polusi mata. Apalagi alat promosi atau APS itu banyak yang sobek dan rusak.

Pemiliknya sengaja membiarkan di pinggir  jalan. Mereka seakan lepas tangan. Tidak mengganti atau justru melepasnya sekalian.

‘’Masalah-masalah seperti ini akan kami komunikasikan dengan OPD lainnya yang terkait,’’ tuturnya.

Dia menyebut, kondisi ini sudah menjadi concern Pemkab Madiun. Dibuktikan dengan rencana pembuatan peraturan bupati (perbub) terkait pemasangan banner atau reklame.

Dalam waktu dekat, pemkab bakal menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan perbup tersebut. ‘’Nantinya FGD melibatkan unsur pentahelik,’’ imbuhnya.

Bisa jadi pembuatan perbup itu menjadi salah satu bagian dari tindak lanjut desakan Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Slamet Widodo.

Beberapa waktu lalu, Slamet mendorong pemkab agar membuat produk hukum berupa peraturan daerah (perda) terkait pemasangan dan penempatan baliho APS dan APK. (odi/aan)

 

Editor : Mizan Ahsani
#reklame #pemkab #madiun #politik