MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Toko grosir di Dolopo, Kabupaten Madiun, dibobol maling pada Kamis (23/11) dini hari. Puluhan slop rokok dan uang tunai jutaan rupiah digasak oleh pelaku.
Kamis pagi, tim Inafis Polres Madiun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian yang terjadi di Desa Candimulyo, Dolopo, Kabupaten Madiun tersebut.
Adapun aksi pencurian di toko grosir milik winarto itu baru diketahui karyawannya saat akan membuka toko, sekitar pukul 06.00.
Saat itu, karyawannya mengetahui tiga pintu di belakang toko telah terbuka dan terdapat bekas dijebol paksa. "Curiga, dia kemudian mengecek isi toko," kata Winarto, si empunya toko.
Setelah dicek, baru diketahui dua laci kasir berisi uang tunai senilai Rp 2 juta sudah tidak ada di tempat.
Selain itu, maling yang diduga lebih dari satu orang itu juga menggasak satu kardus rokok. "Isinya ada 50 slop rokok senilai Rp 21 juta rupiah," ungkap Winarto.
Akibat aksi pencurian tersebut, total kerugian materiil yang diderita Winarto mencapai Rp 23 juta.
Sementara itu hingga Kamis siang, Winarto masih berusaha mengetahui pasti pelaku dan mengumpulkan bukti melalui rekaman CCTV.
Sementara Polsek Dolopo saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan lebih detail lantaran masih dalam proses penyelidikan. (ryu/naz)
Editor : Mizan Ahsani