Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

RSUD Caruban Madiun Bakal Punya Taman, Apa Kabar Progres Pembangunan?

Mizan Ahsani • Minggu, 17 Desember 2023 | 17:00 WIB
MOLOR: Pembangunan taman depan RSUD Caruban yang masih deviasi belasan persen di dua pekan jelang akhir kontrak pengerjaan. (R. BAGUS RAHADI/RADAR CARUBAN)
MOLOR: Pembangunan taman depan RSUD Caruban yang masih deviasi belasan persen di dua pekan jelang akhir kontrak pengerjaan. (R. BAGUS RAHADI/RADAR CARUBAN)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Proyek pembangunan taman depan RSUD Caruban bikin senewen.

Jelang dua pekan rampungnya kontrak pekerjaan taman RS di Kabupaten Madiun itu, progresnya masih deviasi atau minus 17 persen.

“Jumat (15/12) progresnya masih di 59 persen, padahal targetnya sekitar 76 persen,” ungkap Direktur RSUD Caruban Farid Amirudin saat dikonfirmasi Jumat (15/12) lalu.

“Pekerjaan saat ini baru menyentuh di pemasangan batu alam di kolam, wiremesh, serta pengecoran,” imbuhnya.

Farid menyebutkan, pihaknya sudah melakukan evaluasi.

Dari langkah tersebut, pelaksana proyek menyampaikan sejumlah hambatan yang dialami.

Seperti pekerjaan yang berhimpitan dengan pembangunan fasilitas instalasi rawat jalan.

Hal itu membuat pelaksana proyek belum bisa mengerjakan area bagian di bawahnya.

“Targetnya 18 Desember yang instalasi rawat jalan selesai, setelah itu rekanan berjanji akan dikebut,” ungkapnya.

“Mereka juga menargetkan 20 Desember semua barang pabrikan seperti lampu serta paving akan didatangkan semua,” lanjut Farid.

Melihat progres pekerjaan proyek senilai Rp 1,4 miliar tersebut kurang memuaskan, pihak RSUD Caruban terus melakukan evaluasi dan mendesak pelaksana untuk segera melakukan percepatan pekerjaan.

Mulai dengan menyarankan untuk menambah tenaga kerja sampai dengan jam kerja untuk mengebut pekerjaan.

“Mereka bilang target per hari 10 – 15 persen, ini yang akan menjadi acuan kami dan terus dievaluasi setiap hari apakah bisa memenuhi target itu atau belum,” jelasnya.

Rumah sakit pelat merah juga berkoordinasi dengan Kejari Kabupaten Madiun melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang juga memberikan saran-saran dan tekanan untuk percepatan.

Pada akhir pekerjaan, pelaksana juga akan mendapatkan penilaian dari pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Kami juga sudah mengingatkan, sesuai regulasi jika sampai 31 Desember belum selesai, maka akan ada denda sesuai nilai kontrak yang harus dibayarkan ke pemkab,” pungkasnya. (ryu/aan)

 

Editor : Mizan Ahsani
#proyek #RSUD Caruban #pembangunan #taman #madiun