Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Disorot Kejari Madiun, Konsultan Pengawas Tegur Pelaksana Proyek Taman RSUD Caruban

Mizan Ahsani • Kamis, 21 Desember 2023 | 01:00 WIB
ATENSI: Kejari Kabupaten Madiun memberikan atensi untuk proyek pembangunan taman depan RSUD Caruban. (R. BAGUS RAHADI/RADAR CARUBAN)
ATENSI: Kejari Kabupaten Madiun memberikan atensi untuk proyek pembangunan taman depan RSUD Caruban. (R. BAGUS RAHADI/RADAR CARUBAN)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Proyek pembangunan taman depan RSUD Caruban mendapat atensi khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

Maklum saja, proyek pembangunan taman RSUD milik Pemkab Madiun itu molor belasan persen mendekati masa akhir kontrak.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kabupaten Madiun Muhammad Syarif Simatupang menjelaskan, saat ini fokus pengawasan yang dilakukan Korps Adhyaksa salah satunya terkait administrasi.

Artinya apakah pejabat pembuat komitmen (PPK) telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa.

"Salah satunya apakah telah membayar sesuai kontrak ke pelaksana, dan apakah pelaksana telah menyelesaikan pekerjaan 100 persen atau belum pada masa akhir kontrak," katanya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Caruban, Selasa (19/12).

Hanya saja, sebelum masa kontrak habis, pihaknya belum bisa melakukan intervensi lebih jauh. Sesuai kesepakatan, kontrak bakal berakhir pada 31 Desember mendatang.

Setelah itu, lembaga penegak hukum tersebut baru bisa melakukan monitoring dan evaluasi (monev) guna menghitung progres pekerjaan.

"Sesuai regulasi, jika proyek tidak selesai maka akan dikenakan denda," tuturnya.

Terkait pendampingan yang dilakukan selama ini, kejari juga telah melakukan monev langsung ke lapangan.

Dia mencatat, progresnya saat ini sudah menyentuh angka 60 persen. Ihwal progres pekerjaan yang mengalami deviasi, pihak pelaksana telah mendapat surat teguran dari tim konsultan pengawas.

"Kami juga terus mendorong pelaksana agar segera mengebut pekerjaan, mengingat sisa waktu tinggal 12 hari lagi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, progres pengerjaan proyek  senilai Rp 1,4 miliar itu pada pekan lalu mengalami deviasi 17 persen dari target seharusnya.

Per 15 Desember lalu pengerjaan masih diangka 59 persen, padahal target yang dipatok hari itu seharusnya sudah disekitar 76 persen. (ryu/aan)

Editor : Mizan Ahsani
#kejari #proyek #RSUD Caruban #pembangunan #taman #madiun