MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – 47 peserta seleksi penerimaan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) harus legowo.
Mereka tersingkir dalam penerimaan PPPK formasi tenaga guru di Kabupaten Madiun. Dari 425 peserta yang mengikuti ujian, hanya 378 peserta yang dinyatakan lolos.
‘’Itu sesuai dengan hasil pengumuman kelulusan 22 Desember lalu,’’ ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun Heru Kuncoro.
Paling banyak tersingkir peserta untuk formasi guru kelas sebanyak 17 orang. Berikutnya, formasi guru IPS (12 orang), Bahasa Indonesia (8 orang), Penjasorkes (6 orang).
Mereka tersingkir lantaran ada yang tidak memenuhi nilai ambang batas. ‘’Ada juga yang tidak hadir,’’ sebut Heru.
Seperti halnya formasi tenaga kesehatan dan teknis, peserta yang lulus memasuki tahapan pengusulan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK).
Pun pengisian daftar riwayat hidup (DRH) secara elektronik melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) paling lambat 14 Januari 2024.
‘’Harapan kami bisa segera diselesaikan,’’ tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, hasil seleksi formasi tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis telah diumumkan 15 Desember lalu.
Lain halnya dengan peserta seleksi seleksi PPPK untuk formasi guru. Mereka dibuat harap-harap cemas. Hasil seleksi masih menunggu panitia seleksi nasional (panselnas). (odi/aan)
Editor : Mizan Ahsani