Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Peluang Investasi di Kota Madiun! Pemkab Tawarkan Bekas Kantor di Lokasi Strategis, Cocok untuk Bermacam Bisnis

Mizan Ahsani • Minggu, 14 Januari 2024 | 02:00 WIB
STRATEGIS: Pemkab Madiun menawarkan kantor disnakerperin di Kota Madiun untuk investor. (DOKUMEN RADAR MADIUN)
STRATEGIS: Pemkab Madiun menawarkan kantor disnakerperin di Kota Madiun untuk investor. (DOKUMEN RADAR MADIUN)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun tak ingin asetnya di Kota Madiun mangkrak selepas boyongan ke pusat pemerintahan (puspem) di Caruban.

Pemkab Madiun lantas menawarkan aset seperti kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) ke investor.

Langkah itu terungkap saat rapat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

‘’Sempat dibahas waktu rapat di ruang rapat DPMPTSP akhir 2023 lalu,’’ ungkap Sekretaris Disnakerperin Kabupaten Madiun Ratnasari Wandanwulan.

Sesuai rencana boyongan kantor Disnakerperin akan dilakukan pada Februari mendatang. Secara otomatis kantor yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Madiun itu kosong.

Agar kekosongan tidak terlalu lama dan berkibat fatal pada nilai bangunan, pemkab pun bergegas membahas rencana untuk memanfaatkan bangunan itu.

Salah satu upayanya mengundang Disnakerperin dalam pembahasan tersebut. Seperti apa pemanfaatannya? Ratna tidak tahu pasti.

Kemungkinan besar untuk kegiatan bisnis. Bisa perkantoran, hotel atau jasa lainnya. ‘’Penggunaannya untuk apa tergantung pihak ketiga,’’ bebernya.

Keputusan itu memang menguntungkan. Bisa jadi perbaikan bangunan dilakukan langsung oleh pihak ketiga.

Pun disesuaikan dengan kebutuhannya. Selain itu, Pemkab Madiun pun mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari penggunaan aset tersebut.

‘’Dari segi pemanfaatnya memang lebih menguntungkan,’’ tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, kantor anyar Disnakerperin di selatan Alun-Alun Reksogati, Kabupaten Madiun, masih kosong.

Sesuai rencana, boyongan baru digelar Februari mendatang. Sejatinya instruksi segera pindah sudah disampaikan Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto ke dinasnya sejak awal Januari lalu.

Boyongan tersebut belum bisa dilaksanakan lantaran perlu banyak persiapan. Seperti pendataan aset juga berkas. (odi/aan)

Editor : Mizan Ahsani
#kantor #pemkab #madiun #strategis #investasi #bisnis