MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun benar-benar ingin layanan kesehatan bisa akses dengan mudah oleh warganya.
Ini terlihat dari upaya relokasi Puskesmas Sawahan yang akan dilakukan tahun ini. Lokasi puskesmas saat ini dianggap tidak strategis.
Selain bersebelahan dengan pasar, Puskesmas Sawahan juga rawan banjir lantaran berdekatan pula dengan sungai.
‘’Hasil kajian yang dilakukan Universitas Brawijaya pada 2018 lalu memang tidak sesuai dan perlu pindah,’’ ungkap Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun Widya Wardani.
Rencana relokasi itu mendapatkan lampu hijau dari Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto.
Sebenarnya, tindak lanjut rencana relokasi sudah ada 2020 lalu. Namun tertunda akibat pendemi Covid-19. Sesuai rencana bakal direlokasi ke Dusun Pucangrejo, Desa Sawahan.
‘’Lokasi barunya strategis, masih satu kawasan dengan kantor kecamatan dan terletak di jalur perbatasan. Berbatasan juga dengan Kabupaten Magetan,’’ bebernya.
Relokasi puskesmas tidak perlu pembebasan lahan. Lokasi yang akan ditempati masih aset dari Pemkab Madiun yang telah disiapkan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim).
Pembangunan puskesmas disesuaikan dengan peraturan menteri kesehatan (PMK) 43/2019 tentang Puskesmas.
‘’Nantinya disesuaikan dengan standarisasi puskesmas sesuai aturan PMK tersebut,’’ imbuhnya.
Dinkes telah menyediakan anggaran Rp 5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) mandatory untuk pembangunan puskesmas tersebut.
Saat ini tahapan pembangunan masih dalam persiapan perencanaan.
Widya masih akan melakukan asistensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) sebelum naik lelang.
‘’Kemungkinan lelang baru dilakukan pada Maret mendatang,’’ tuturnya. (odi/aan)
Editor : Mizan Ahsani