MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Meski sempat revisi ulang, tiga calon jemaah haji (CJH) tetap dinyatakan tidak istitaah oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun.
Dari informasi yang dihimpun, kondisi kesehatan ketiga jamaah tidak memungkinan melakukan ibadah haji.
Bahkan manasik haji sekalipun.
‘’Ada yang sarafnya bermasalah, tremor atau lainnya. Yang paling tahu dari petugas kesehatan,’’ ujar Kasi Panitia Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Madiun Bisri Mustofa.
Meski begitu, jatah antrean naik haji tersebut tidak melayang begitu saja.
Bisa digantikan keluarga atau saudara CJH. Jika tidak dimanfaatkan bisa digunakan porsi haji tahun berikutnya.
Meski begitu, jumlah tersebut belum bulat. Dari 424, baru 355 CJH yang telah diperiksa.
‘’Sedangkan sebanyak 69 CJH belum,’’ bebernya.
Sesuai hasil pemeriksaan, 288 CJH dinyatakan istitaah.
Sedangkan 165 CJH berstatus istitaah dengan pendampingan. Perlu pendampingan obat, alat juga orang atau teman pendamping.
Sedangkan 19 CJH masih tahap evaluasi. Istitaah atau tidak menunggu hasil evaluasi.
‘’Saat ini masih dalam proses pengobatan. Kalau sembuh istitaah, kalau belum berarti tidak,’’ imbuhnya.
Diakuinya, pemeriksaan kesehatan tidak hanya berlaku untuk CJH sesuai porsi haji. Cadangan pun ikut dilibatkan.
Dari 165 CJH istitaah itu, 18 orang merupakan jamaah cadangan. Perinciannya 13 istitaah dengan pendampingan, lima lainnya tidak. ‘’Total cadangan saat ini 131 CJH,’’ tuturnya. (odi/aan)
CJH Ititaah dalam Angka (Sementara)
- Masuk daftar periksa 424 CJH
- Telah diperiksa 355 CJH
- Belum diperiksa 69 CJH
- Istitaah 288 CJH 165 CJH
- Istitaah pendampingan
- Tidak istitaah 3 CJH
- Tahap evaluasi 19 CJH