Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kejari Madiun Maraton Sidik Proyek Kolam Renang, Periksa Pendamping dari Sukosari dan Gemarang

Dian Rahayu • Sabtu, 23 Maret 2024 | 18:30 WIB
Photo
Photo

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Penyidik Kejari Kabupaten Madiun pastikan mengusut tuntas dugaan rasuah dua proyek kolam renang di Dagangan dan Gemarang.

Hal ini terlihat dari upaya tim penyidik pidana khusus alias pidsus Kejari Madiun yang secara maraton memeriksa sejumlah pihak.

Termasuk para pendamping desa dalam proyek pembangunan kolam renang ini.

"Kami berusaha semaksimal mungkin melakukan penyidikan, Kamis (21/3) kami panggil tim pendamping dari Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan," ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun Ario Wibowo ketika dikonfirmasi Kamis (21/3) lalu.

Dia menyebutkan sebanyak 22 orang yang berasal dari Pemdes Sukosari telah diperiksa.

Sedangkan untuk Pemdes Gemarang sebanyak 14 orang yang dipanggil dan menjalankan pemeriksaan.

"Minggu depan agenda kami memeriksa dari pemerintah kecamatan masing-masing, setelah itu dari OPD terkait," paparnya.

Ario juga menyatakan komitmennya untuk menguak kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek yang bersumber dari dana bantuan keuangan khusus (BKK) dan alokasi dana desa (ADD) tersebut.

Itu dibuktikan dengan tim penyidik yang hampir setiap hari melakukan pemeriksaan kepada 36 orang saksi sejak akhir Februari lalu.

"Memang tim kami terbatas sehingga semaksimal mungkin sumber daya yang ada kami kerahkan, untuk kendala sejauh ini belum ada," jelasnya.

Meski kasus proyek kolam renang senilai Rp 1,5 miliar itu telah naik ke tahap penyidikan. Hingga kini Kejari Kabupaten Madiun belum menetapkan status tersangka.

"Belum bisa dipastikan kapan bisa ditetapkan tersangka, namun kami optimalkan dan semoga setelah lebaran nanti ada titik terang dari kasus ini," tuturnya. (ryu/aan)

Editor : Mizan Ahsani
#kejari #proyek #sukosari #gemarang #desa #korupsi #madiun #kolam renang