MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Masih ingat petaka yang menimpa keluarga pemudik asal Pasuruan, Jumat (12/4) lalu?
Sehari pasca kecelakaan melibatkan mobil Suzuki Carry nopol N 1157 XL dengan kereta api (KA) Argo Semeru, pintu perlintasan sebidang di Dusun Pucung, Desa/Kecamatan Wonoasri tersebut akhirnya ditutup total.
‘’Kedua sisi kami pasang patok dan jalan perlintasan dikeruk,’’ ungkap Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardoyo.
Lokasi tersebut juga dipasangi banner larangan melintas. Pemasangan melibatkan perwakilan Polres Madiun dan pemerintah desa setempat.
Dengan pemasangan itu praktis semua kendaraan tidak bisa dan boleh melintas. Termasuk roda dua sekalipun.
‘’Dengan pemasangan patok seharusnya sudah tidak bisa lewat sama sekali,’’ bebernya.
Pintu perlintasan tanpa penjaga di Desa Wonoasri itu sejatinya sudah sejak lama ditutup.
Namun pintu perlintasan sebidang itu masih digunakan masyarakat melintas.
Celakanya saat insiden tabrakan justru dilintasi mobil meski bukan jalurnya. ‘’Karena di seberang ada patoknya akhirnya tidak bisa keluar dan justru tersangkut,’’ tuturnya.
Tidak hanya membuat mobil milik Tarmuji hamcur, insiden kecelakaan jelang Jumatan itu juga mengakibatkan KA Argo Semeru rusak.
Jadwal kereta jusrusan Surabaya–Jakarta itu mundur 15 menit akibat perlu penggantian lampu kabut. Imbas lainnya juga dialami KA Brantas.
Jadwal kereta jurusan Blitar-Jakarta tersebut terpaksa mundur 10 menit lantaran perlu pemeriksaan kondisi rel usai terjadi tabrakan di lokasi itu.
‘’Patok perlintasan pun hancur,’’ imbuhnya.
Di sisi lain, Kuswardoyo belum bisa memerinci berapa pintu perlintasan tidak berpalang yang ada di Kabupaten Madiun.
Di wilayah kerja DAOP 7 Madiun, sedikitnya masih ada 60 perlintasan tidak berpalang. ‘’Jumlah itu dari 216 perlintasan sebidang yang ada,’’ ungkapnya. (odi/aan)
Editor : Mizan Ahsani