Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dicerai dan Dikibuli Suami saat Masih di Hongkong, Pekerja Migran asal Madiun Bongkar Rumah, Begini Kronologinya

Dian Rahayu • Sabtu, 20 April 2024 | 18:09 WIB
HAMPIR ROBOH: Kondisi rumah Siti Fatimah yang hendak dirobohkan dengan eskavator di Desa Pucanganom, Kebonsari, Jumat (19/4). (R. BAGUS RAHADI/RADAR MADIUN)
HAMPIR ROBOH: Kondisi rumah Siti Fatimah yang hendak dirobohkan dengan eskavator di Desa Pucanganom, Kebonsari, Jumat (19/4). (R. BAGUS RAHADI/RADAR MADIUN)

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kerja keras Siti Fatimah di luar negeri nyatanya tidak seperti diharapkan.

Pembangunan rumah yang digadang-gadangnya untuk kedua anaknya ternyata jauh dari angan-angan.

Diduga, mantan suaminya Siti, Mutatohirin tidak menggunakan uang kiriman dari luar negeri itu sesuai peruntukannya.

Siti pun geram, dia berupaya membongkar rumah yang ada di Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari dengan mendatangkan eskavator.

‘’Ini rumah saya, hasil kerja di Hong Kong sejak 2015,” ujar Siti, Jumat (19/4).

Aksi bongkar rumah ini bermula dari rumah tangga perempuan berusia 38 tahun yang tidak semulus jalan tol.

Siti harus menelan rasa kecewa saat suaminya Mutatohirin nekat selingkuh dan menceraikannya.

Saat diceraikan, Siti masih berada di luar negeri untuk bekerja.

Sedangkan saat ini Mutatohirin diketahui sudah tinggal bersama istri barunya di Blitar.

Geram dengan kelakuan suami, dia pun pulang ke tanah air. Warga Malang ini pun berupaya membongkar rumahnya yang ada di Desa Pucananom.

Siti dibantu kedua anak lelakinya berupaya paksa membongkar rumah tersebut.

Mereka akan memecah pintu kaca dan tembok dengan palu besar. Kenekatan Siti dan anaknya berhasil digagalkan warga sekitar.

Esok harinya, Siti pun berupaya kembali membongkar rumah tersebut. Sayangnya, di sekitar rumah berjaga-jaga anggota kepolisian, TNI, dan pemerintah desa setempat.

“Rencana saya itu membangun rumah lantai dua. Bahkan saya sudah keluar uang sekitar Rp 200 juta dan saya percayakan pada suami," kata dia.

"Ternyata saat saya pulang rumahnya jauh dari kata layak dan tidak sesuai dengan desain rencana saya,” sambungnya dengan nada geram.

Kekecewaan Siti semakin menumpuk saat mengetahui fakta di lokasi, ternyata kepemilikan tanah dan rumahnya masih abu-abu alias belum jelas.

Luas tanah dari rumah tersebut tidak sesuai dengan keterangan suaminya saat itu.

Kala itu, dia dijanjikan tanah seluas 20 ru atau 222 meter persegi.

Ternyata rumah itu dibangun di atas tanah yang luasnya hanya 12 ru.

‘’Niat saya ini ingin renovasi dan nanti akan ditempati oleh anak-anak saya, tapi dari pihak mantan suami justru memperkeruh dan mempersulit niat saya. Apalagi luas tanahnya juga tidak sesuai,” pungkas Siti. (ryu/aan) 

Editor : Mizan Ahsani
#bongkar #rumah #cerai #migran #madiun #pmi #hongkong