MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Warga Kabupaten Madiun yang ingin berkarir sebagai aparatur sipil negara (ASN) tinggal tunggu waktu.
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kabarnya segera dibuka.
Tidak hanya itu, bakal ada mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu atau part time.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BPKPSDM) Kabupaten Madiun Heru Kuncoro menjelaskan, pihaknya mengusulkan 342 formasi ASN.
Terdiri dari 332 PPPK, sisanya 10 formasi PNS.
Khusus formasi PPPK, Pemkab Madiun memprioritaskan 700-an tenaga non ASN yang masuk data base Kemenpan-RB untuk ikut seleksi.
"Awal Mei ini kami akan rapat ke pusat, membahas tentang tahapan tes ASN," katanya.
Terkait regulasi lanjutan mengenai waktu pendaftaran hingga pelaksanaan tes, Heru belum bisa memastikan.
Menurutnya, pelaksanaan teknis itu akan diumumkan melalui surat edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Kami masih menunggu regulasi, jadwalnya pasti masih menunggu SE dari kementerian," tuturnya.
Di sisi lain, jumlah formasi CASN juga dimungkinkan mengalami perubahan.
Heru meminta kepada calon pelamar untuk senantiasa menilik halaman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mengetahui informasi terbaru. (ryu/aan)
Editor : Mizan Ahsani