Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tinggal Hitungan Hari, Komisioner KPU Kabupaten Madiun Terpilih Belum Diumumkan, Ini Alasannya

Loditya Fernandes • Minggu, 2 Juni 2024 | 01:30 WIB
Photo
Photo

MADIUN, Jawa Pos Radar Caruban – Masa jabatan komisioner KPU Kabupaten Madiun periode 2019-2024 menyisakan hitungan hari.

Ali Nur Wahyudi dkk memasuki purna tugas belasan hari lagi.

Meski begitu, kabar pengganti kelimanya hingga saat ini belum juga ada hilalnya.

‘’Pengumuman masih belum,’’ ungkap Sekretaris Timsel Pendaftaran Anggota KPU Zona 6 Jawa Timur Anwar Sholeh Azarkoni, Sabtu (1/6)

Padahal 10 besar calon anggota KPU sudah diumumkan sebulan lebih.

Tepatnya pada 26 April lalu. Zarkoni menyebut 10 pendaftar yang lolos masih dalam proses fit and proper test.

Kapan rampungnya, mantan komisioner KPU Kabupaten Madiun itu belum bisa memastikan.

‘’Yang tahu KPU RI,’’ imbuhnya.

Mekanisme pengumuman pun belum mengetahui.

Apakah langsung disampaikan kepada calon peserta, melalui website KPU RI atau KPU Jatim seperti sebelumnya.

Kewenangan seluruhnya ada di KPU RI. Tugas timsel telah selesai.

‘’Sehingga bagaimana mekanisme semuanya di KPU RI,’’ tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, calon anggota KPU Kabupaten Madiun mengerucut pada sepuluh nama.

Dua petahana meliputi Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Jumangin dan Divisi Hukum dan Pengawasan Tri Haryono tersingkir lantaran gagal dalam tes kesehatan dan wawancara.

Menyisakan Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nur Wachid Nasrulloh. Sedangkan peserta yang lolos di dominasi PPK. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#KPU #madiun