MADIUN, Jawa Pos Radar Caruban – Baru berumur setahun, enam alat penerangan jalan (APJ) skema pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Kabupaten Madiun harus dibongkar.
Upaya ini dilakukan setelah adanya proyek pelebaran jalan nasional di ruas Nglames-Dumpil. Pembongkaran APJ berlangsung di seputaran perbatasan Kota Madiun-Kabupaten Madiun. ‘’Dibongkar untuk digeser,’’ ungkap Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Madiun Rena Meta Wardhani, Jumat (7/6).
Meski dibongkar, titik penempatan enam APJ tersebut tetap berada di lokasi yang sama. Hanya digeser lebih ke belakang dari pondasi awalnya. Pembongkaran diperkirakan rampung dalam sehari.
Sedangkan pemasangan tidak bisa dilakukan seketika. Menunggu proyek pelebaran jalan nasional selesai. Pengguna jalan yang melewati ruas tersebut saat malam hari pun diminta lebih hati-hati. ‘’Setelah proyek pelebaran jalan selesai dan pondasi terpasang akan dipasang lagi tiang APJ-nya,’’ tuturnya.
Pantauan wartawan koran ini, pembongkaran dilakukan Dishub bersama Badan Usaha Pelaksana (BUP) APJ KPBU PT Tritunggal Madiun Terang melibatkan dua unit crane. Nantinya pemasangan pondasi ditanggung kontraktor pelaksana pelebaran jalan KSO Selo Manunggal.
Sedangkan pemasangan tiang dan instalasi ulang oleh BUP APJ. ‘’Kemarin juga ada PLN, karena mengubah kabel jaringan,’’ tambahnya.
Upaya pembongkaran APJ bermula dari informasi proyek pelebaran jalan dari kontraktor awal 2023 lalu. Usai meminta surat resmi, Dishub menggelar rapat bersama PPK 22 pemilik proyek pelebaran jalan, kontraktor dan BUP APJ pada 28 Februari lalu.
Akhirnya disepakati pembongkaran kemarin. ‘’Pembongkaran ini seperti saat ada proyek di Pagotan-Geger tahun lalu. Posisi 50 titik APJ dimundurkan,’’ bebernya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto