Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkab Madiun Targetkan Bisa Raup Pendapatan dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB hingga Rp 68,2 Miliar Tahun Ini

Loditya Fernandes • Senin, 13 Januari 2025 | 13:00 WIB
ILUSTRASI FOTO Pajak TNKB dan BBNKB
ILUSTRASI FOTO Pajak TNKB dan BBNKB

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat berani mematok tinggi target pendapatan tahun ini.

Khususnya dari pajak daerah, jumlahnya pun tidak main-main.

Dari Rp 103,3 miliar menjadi Rp 174,9 miliar. Dengan kata lain meningkat Rp 71,6 miliar atau 40,9 persen.

‘’Ada kenaikan target dalam jumlah besar tahun ini,’’ ungkap Sekretaris Bapenda Kabupaten Madiun Ari Nur Surahmat, Minggu (12/1).

Diakuinya, tingginya target di tahun ini disebabkan adanya tambahan jenis pajak baru yang dipungut.

Yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Opsen PKB senilai Rp 52,4 miliar. Sedangkan, opsen BBNKB 16,2 miliar. ‘’Ada tambahan sekitar Rp 68,6 miliar,’’ tambahnya.

Untuk mengejar target, Bapenda pun bakal tetap melakukan penataan hingga mempermudah pembayaran.

Berikut dengan edukasi wajib pajak bekerja sama dengan aparat hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

Sedangkan untuk mengejar target opsen PKB dan BBNK, Bependa tidak bisa berbuat banyak lantaran melekat di Bapenda Provinsi Jatim.

‘’Paling nanti sharing anggaran untuk kegiatan penertiban atau pembinaan,’’ tuturnya.

Sementara itu, nominal target untuk opsen PKB maupun BBNKB tersebut didapat dari potensi pajak yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

Diakuinya, mulai tahun ini formula pembagian hasil pajak tersebut berbeda.

Jika tahun lalu pemkab memperoleh dana transfer, mulai tahun ini hasil pembayaran dibagi sesuai dengan perolehan pajak di masing-masing kota atau kabupaten.

‘’Sekarang bukan lagi pemerataan. Daerah yang pajak kendaraan banyak maka yang didapat juga lebih banyak,’’ tambahnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#pajak daerah #Opsen PKB dan BBNKB #madiun