MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Polres Madiun memberikan layanan khusus bagi warga yang mudik lebaran tahun ini.
Pemudik bisa menitipkan sepeda motor secara gratis di seluruh mapolsek selama libur Lebaran Idul Fitri 2025.
Layanan penitipan ini sudah dibuka sejak 19 Maret dan akan berlangsung hingga 13 April mendatang.
Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan, fasilitas ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik.
“Semua polsek sudah kami siapkan tempatnya. Termasuk area parkir di Polres Madiun juga bisa digunakan,” ujarnya, Jumat (29/3).
Menurut Rofik, syarat untuk menitipkan motor cukup mudah.
Warga hanya perlu menunjukkan STNK dan SIM.
Tidak ada pungutan biaya, dan semua warga bisa memanfaatkan layanan ini, baik dari dalam maupun luar kota.
“Cukup bawa surat-surat kendaraan, nanti langsung bisa dititipkan,” terangnya.
Dengan adanya layanan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat lebih tenang saat meninggalkan rumah.
Terutama bagi yang khawatir akan keamanan kendaraan mereka saat mudik.
“Kami ingin memberikan kenyamanan tambahan bagi masyarakat yang pulang kampung,” pungkas Rofik. (ryu/naz)
Editor : Mizan Ahsani