Jawa Pos Radar Madiun – TPA Kaliabu, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, kini menghadapi krisis kapasitas.
Sejak 2023 lalu, TPA yang menjadi tempat pembuangan sampah utama ini sudah tidak lagi memadai untuk menampung sampah yang terus meningkat.
Relokasi ke TPA baru yang terletak di kawasan hutan milik KPH Madiun di Desa Blabakan memang sudah direncanakan, namun pelaksanaannya diperkirakan masih beberapa tahun ke depan.
Untuk mengurangi beban TPA Kaliabu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun mempercepat pengelolaan sampah di hulu dengan mengandalkan konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R).
“Saat ini kami sudah memiliki 14 TPS 3R dan 1 TPS terpadu, dan tahun ini kami akan menambah 2 sampai 3 TPS 3R lagi,” ujar Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhammad Zahrowi, pada Sabtu (26/4).
Pembangunan tambahan TPS 3R tersebut akan didanai melalui anggaran dari pemerintah pusat.
Zahrowi menjelaskan, anggaran yang dibutuhkan untuk setiap TPS 3R diperkirakan mencapai Rp 500 juta hingga Rp 600 juta per titik, yang sudah mencakup sarana pendukung operasionalnya.
"Kami akan terus mengoptimalkan fungsi TPS 3R dan TPS terpadu dengan melibatkan jajaran terkait di tingkat desa," tambah Zahrowi.
Pentingnya perubahan konsep pengelolaan sampah menjadi lebih modern, dengan tidak hanya mengandalkan sistem lama yang sekadar mengangkut, menumpuk, dan membuang, juga ditekankan oleh Zahrowi.
Proses 3R yang melibatkan pengurangan, penggunaan kembali, dan pendauran ulang sampah menjadi kunci untuk meminimalkan tumpukan sampah yang mengancam kapasitas TPA Kaliabu.
“Ini adalah langkah kami dalam memperkuat pengelolaan sampah dari hulu. Kami juga melibatkan masyarakat desa untuk memaksimalkan pemanfaatan pengolahan sampah 3R agar pengurangan sampah dapat berjalan optimal,” pungkasnya.
Editor : Hengky Ristanto