Jawa Pos Radar Madiun – Ratusan buruh dari Federasi Serikat Buruh Independen atau FSBI Madiun Raya menggelar aksi damai di Pendapa Pemkab Madiun, Kamis (1/5), dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
Dengan membawa spanduk dan berorasi, mereka menyuarakan empat tuntutan utama.
Antara lain, kenaikan UMK dan UMSK tahun 2026 dan pembuatan perda perlindungan tenaga kerja.
Kemudian, pelibatan serikat pekerja dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan dan penghapusan sistem outsourcing di berbagai sektor.
Aksi ini diikuti sekitar 500 buruh dari berbagai sektor industri di Kabupaten Madiun.
Sejumlah personel gabungan dari unsur Forkopimda disiagakan untuk pengamanan. Sepanjang unjuk rasa, situasi berlangsung aman dan kondusif.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menemui langsung perwakilan massa.
Ia menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi para buruh, terutama terkait usulan kenaikan UMK dan UMSK 2026 ke Pemprov Jatim.
“Kami akan berusaha mengupayakan aspirasi dari teman-teman buruh,” tegasnya. (ryu/her)
Editor : Hengky Ristanto