Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Berencana Gelar Wisuda di Madiun? Dindik Jatim Bakal Copot Kepala SMAN dan SMKN yang Masih Nekat

Loditya Fernandes • Selasa, 20 Mei 2025 | 16:44 WIB
Ilustrasi wisuda sekolah
Ilustrasi wisuda sekolah

Jawa Pos Radar Madiun – Kepala SMAN dan SMKN di Kabupaten Madiun harus pikir panjang menggelar wisuda di sekolahnya.

Bagaimana tidak? Jabatan kepala sekolah menjadi taruhan. Mereka bisa diberhentikan atau nonjobkan.

Itu setelah Pemrov Jawa Timur (Jatim) resmi melarang sekolah menggelar wisuda kelulusan.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang diterbitkan 6 Maret lalu.

Oleh Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Madiun, SE tersebut sudah ditindaklanjuti. Seluruh sekolah telah disurati tak lama setelah SE Gubernur Jatim terbit.

‘’Sudah kami tindak lanjuti dan sudah sudah menyosialisasikan kepada seluruh lembaga melalui SE,’’ ungkap Kasi SMA Cabdindik Jatim Wilayah Madiun Devy Yuniar.

Saat ini Devy belum mendapatkan laporan adanya SMAN/SMKN yang menggelar wisuda kelulusan.

Jika menerima kabar adanya pelaksanaan wisuda sekolah, Devy bekal menyampaikan ke Kecabdindik untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

Tentu sesuai dengan arahan Dindik Jatim. ‘’Tolong bantu informasi jika ada sekolah yang mengadakan,’’ imbuhnya.

Seperti diketahui, larangan wisuda ini bukanlah kebijakan baru.

Larangan tersebut telah lama disosialisasikan Disdik Jatim.

Tujuannya untuk mencegah beban biaya tambahan yang tidak perlu bagi keluarga siswa. Berikutnya, mengarahkan sekolah pada kegiatan yang lebih bermanfaat dan edukatif. (odi)

Editor : Mizan Ahsani
#dicopot #jatim #SMKN #kepala #sekolah #wisuda #SMAN