Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kasus Kolam Renang Mangkrak di Gemarang Madiun, Kerugian Negara Capai Rp 1 Miliar, Tiga Perangkat Desa Diperiksa Kejari

Dian Rahayu • Jumat, 13 Juni 2025 | 15:40 WIB
Kondisi proyek kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang terbengkalai dan tak berfungsi. FOTO: DIAN RAHAYU/RADAR MADIUN
Kondisi proyek kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang terbengkalai dan tak berfungsi. FOTO: DIAN RAHAYU/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang di Dusun Mundu, Desa Gemarang, Kabupaten Madiun, terus bergulir.

Setelah menetapkan satu tersangka, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun kini memeriksa tiga perangkat desa setempat terkait aliran dana proyek mangkrak senilai miliaran rupiah itu.

Kepala Desa Gemarang, Tri Wiwik, membenarkan bahwa sejumlah aparat desa dipanggil jaksa, Kamis (12/6).

Mereka yang diperiksa yaitu Sekretaris Desa Agus Catur, Kepala Urusan Perencanaan Wisang Wijaya, dan Bendahara Desa Siti Rodiyah.

Namun, Tri Wiwik enggan menjelaskan lebih jauh soal pemeriksaan tersebut.

“Tidak mau, saya daripada keliru. Kalau mau tanya, tanya langsung ke kejaksaan,” elaknya saat ditanya awak media.

Di sisi lain, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun, Achmad Wahyudi, mengaku belum mendapat laporan detail dari seksi pidana khusus (pidsus) soal pemeriksaan itu.

“Saya belum mendapatkan informasi dari bidang pidsus,” ujar Wahyudi via pesan singkat.

Sebelumnya diberitakan, Suprapti, mantan Kepala Desa Gemarang, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia bertanggung jawab atas proyek kolam renang dan fasilitas pendukungnya yang dibiayai dari Dana Desa (DD) tahun 2018, 2019, dan 2021, serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2020 dan 2021.

Berdasarkan hasil audit, kerugian negara dari proyek itu diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

Ironisnya, fasilitas kolam renang yang dibangun dengan dana besar itu kini justru mangkrak dan tak bisa dimanfaatkan oleh warga.

Dasar kolam dipenuhi lumut, sementara semak belukar tumbuh liar menutup area sekitar lokasi. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#kejari #gemarang #korupsi #madiun #kolam renang #dana desa