Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Bupati Madiun Tegaskan Sekolah Negeri Tidak Boleh Tarik Biaya Pendaftaran

Dian Rahayu • Senin, 16 Juni 2025 | 13:00 WIB
Bupati Madiun Hari Wuryanto memberikan keterangan terkait larangan sekolah negeri tarik pungutan SPMB. FOTO: DOK RADAR MADIUN
Bupati Madiun Hari Wuryanto memberikan keterangan terkait larangan sekolah negeri tarik pungutan SPMB. FOTO: DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Penerimaan murid baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Madiun masih berlangsung hingga akhir Juni ini.

Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan agar proses pendaftaran dilaksanakan sesuai regulasi.

Mas Hari Wur –sapaan akrab Bupati– mengingatkan seluruh lembaga pendidikan, terutama sekolah negeri, agar tidak melakukan pungutan dalam proses pendaftaran.

’’Pendaftaran sekolah negeri itu gratis. Semuanya sudah ada aturannya,’’ tegasnya, beberapa waktu lalu.

Dia juga merespons wacana sekolah swasta gratis yang sempat muncul di masyarakat.

Menurutnya, pemkab siap menyesuaikan apabila regulasi dari pemerintah pusat telah diterbitkan.

’’Kalau kami menetapkan anggaran tanpa dasar regulasi pusat, tentu tidak benar. Jadi, saat ini kami masih menunggu,’’ jelasnya.

Saat ini, SPMB di Kabupaten Madiun tengah berlangsung melalui berbagai jalur.

Di antaranya afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Proses pendaftaran dilakukan secara luring dan daring.

Berdasarkan data pokok pendidikan, terdapat 443 sekolah negeri dari jenjang TK hingga SMP di Kabupaten Madiun.

Rinciannya, 5 TK negeri, 401 SD negeri, dan 37 SMP negeri. Sementara, sekolah swasta berjumlah 343 lembaga, terdiri dari 325 TK, 4 SD, dan 14 SMP. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#Bupati Madiun #gratis #sekolah #spmb #madiun #hari wuryanto