Jawa Pos Radar Madiun - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun akhirnya angkat suara terkait polemik seleksi penerimaan peserta didik baru (SPMB) 2025 di SMPN 2 Dagangan.
Hal itu menyusul terdepaknya siswa baru FN yang sempat mengikuti MPLS hingga KBM selama beberapa hari.
Sekretaris Dikbud Kabupaten Madiun Mochamad Hasan menyebut pihaknya telah memanggil sekolah pada Kamis (24/7).
Dari hasil penelusuran sistem, FN tidak tercatat di aplikasi SPMB jalur mana pun.
’’Menurut operator, dokumen seperti KK sempat dibawa pulang, sehingga tidak diunggah dan otomatis tak masuk sistem,’’ ujarnya, Minggu (27/7).
Meski demikian, pihak sekolah tetap memperbolehkan FN mengikuti kegiatan hingga hari kelima.
Saat pembagian kelas, barulah disadari FN tidak terdaftar dalam daftar siswa diterima.
’’Sekolah kemudian mengarahkan FN mendaftar ke SMPN 1 Dagangan,’’ imbuh Hasan.
Pihaknya bersama perangkat desa dan camat sudah mengunjungi rumah FN. Orang tua disebut menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Hasan menegaskan bakal mengevaluasi sistem SPMB, terutama koordinasi antara SD dan SMP agar kesalahan serupa tak terulang.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Dagangan Nur Aini Lanjariyah enggan berkomentar banyak.
Dia menyerahkan penjelasan sepenuhnya ke dikbud. ’’Kami sudah minta maaf atas keteledoran panitia,’’ katanya singkat. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto