Jawa Pos Radar Madiun - Pemkab Madiun masih menanti kepastian jatah bantuan Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun ini dari pemerintah pusat.
Meski hingga kini belum ada informasi resmi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tetap berharap program tersebut kembali digelontorkan seperti dua tahun sebelumnya.
Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Madiun Anang Tri Tjahjono menyampaikan bahwa pengajuan bantuan sudah dilakukan sejak Juni lalu.
’’Mungkin sekitar November kabarnya turun,’’ katanya, Minggu (27/7).
Sebanyak lima ruas jalan dan satu jembatan diajukan melalui aplikasi Sitia milik Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Di antaranya, ruas Mojopurno–Dimong, Klitik–Dimong, Karangmalang–Banyukambang, Balerejo–Muneng, Dolopo–Mojorejo, serta Jembatan Bulu.
Pengajuan itu, kata Anang, merupakan kelanjutan dari usulan tahun lalu yang belum terealisasi.
Seluruh ruas dipilih berdasarkan skala prioritas kebutuhan pembangunan jalan.
’’Kami sekadar menunggu dan berharap kembali mendapat bantuan seperti tahun-tahun sebelumnya,’’ ujarnya.
Diketahui, Kabupaten Madiun mendapat bantuan IJD pada 2023 untuk ruas Dungus–Batas Kota Madiun sepanjang 8,73 kilometer.
Serta pada 2024 untuk ruas Klitik–Dimong sepanjang 750 meter dan Dolopo–Mojorejo sepanjang 2,9 kilometer. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto