Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Jaelono Tersangka Korupsi Kolam Renang Sukosari Madiun Meninggal Dunia di RS Paru

Dian Rahayu • Kamis, 21 Agustus 2025 | 00:21 WIB
Jaelono semasa masih hidup ketika ditahan oleh Kejari Kabupaten Madiun atas korupsi dana desa Sukosari lalu. DOK RADAR MADIUN
Jaelono semasa masih hidup ketika ditahan oleh Kejari Kabupaten Madiun atas korupsi dana desa Sukosari lalu. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kolam renang di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jaelono, meninggal dunia, Rabu (20/8).

Mantan Kades Jogodayuh itu wafat sekitar pukul 07.30 WIB di RS Paru Manguharjo Kota Madiun setelah mengalami komplikasi akut.

Tim Penasihat Hukum (TPH) Jaelono, Sigit Iksan Wibowo, membenarkan kabar duka tersebut.

Menurutnya, kondisi kesehatan kliennya memang sudah lama menurun.

“Ya tadi dapat kabar, klien kami meninggal dunia jam 07.30 pagi karena sakit,” ujarnya.

Sebelum meninggal, pihak kuasa hukum sempat mengajukan permohonan pengalihan dan penangguhan penahanan dengan alasan riwayat penyakit kronis yang diderita Jaelono.

Namun, Kejari Kabupaten Madiun menolak permohonan tersebut.

“Riwayat sakitnya sudah sangat akut. Kami minta pengalihan, tapi tidak dikabulkan. Padahal kami sudah melampirkan data medisnya,” jelas Sigit.

Rabu pagi itu seharusnya sidang praperadilan dengan agenda pembuktian digelar.

Namun, karena Jaelono meninggal dunia, maka proses hukum otomatis gugur.

“Nanti akan diputuskan oleh pengadilan. Tapi dengan meninggalnya klien kami, perkara tidak bisa dilanjutkan,” imbuhnya.

Diketahui, Jaelono dan Eko Edi Siswanto ditetapkan tersangka pada 24 Juli lalu.

Keduanya diduga menyalahgunakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Kabupaten Madiun 2022 untuk pembangunan infrastruktur desa.

Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp600 juta. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#penangguhan tahanan ditolak #kasus korupsi dana desa #tersangka korupsi meninggal #madiun #Kejari Kabupaten Madiun #Jaelono