Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi empat kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong pasca rotasi pejabat Kamis (21/8).
Lowongan ini diumumkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun mulai 21 Agustus hingga 4 September 2025.
Empat jabatan yang kosong meliputi Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
’’Tiap pejabat bisa melamar lebih dari satu formasi selama memenuhi kualifikasi dan persyaratan,’’ ujar Plt Sekretaris BKPSDM Kabupaten Madiun, Gangsar Ginayuh.
Syarat utama bagi calon peserta antara lain pendidikan minimal S1 atau Diploma IV, pengalaman jabatan administrator atau fungsional ahli madya minimal tiga tahun, serta pengalaman kerja relevan sedikitnya lima tahun.
Selain itu, pejabat harus memiliki pangkat minimal pembina (IV/a) untuk administrator atau pembina tingkat I (IV/b) untuk pejabat fungsional.
Pengumuman seleksi tercantum dalam surat resmi bernomor 02/402.201/PANSEL/2025 yang dapat diakses di laman bkpsdm.madiunkab.go.id.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem SN Karir milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahapan seleksi dimulai dengan pemeriksaan administrasi pada 5 September, dilanjutkan uji kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang melibatkan Universitas Sebelas Maret.
Hasil tiga terbaik akan diumumkan 10 September, sebelum diputuskan bupati pada 11 September 2025. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto