Jawa Pos Radar Madiun – Belasan mantan karyawan mendatangi objek wisata Madiun Umbul Square (MUS) di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Selasa (26/8).
Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan hak yang hingga kini belum dibayarkan manajemen.
Aksi itu difasilitasi Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) dalam forum perundingan bipartit bersama pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola MUS, disaksikan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madiun.
Ketua SBMR, Aris Budiono, menyebut ada 14 mantan karyawan termasuk tiga orang yang memasuki masa pensiun yang belum menerima gaji selama tujuh bulan, terhitung sejak 2024 hingga 2025.
Total tunggakan mencapai Rp600 juta.
“Kami meminta hak pekerja yang ditunda, mulai dari gaji, pesangon, hingga THR 2024 segera dibayarkan. Jangan biarkan mereka terus menunggu tanpa kepastian,” tegas Aris.
Sayangnya, perundingan itu belum menghasilkan kesepakatan.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 4 September mendatang.
Direktur MUS, Agus Mahendra, tidak menampik adanya tunggakan tersebut.
Ia mengaku kondisi keuangan perusahaan sedang sulit.
“Jumlah kunjungan wisatawan turun drastis pasca pandemi, sementara biaya operasional satwa mencapai Rp30 juta per bulan. Pendapatan rata-rata kami masih di bawah Rp100 juta, sehingga manajemen tertekan,” ungkapnya.
Agus menambahkan, manajemen berupaya mencari solusi agar kewajiban terhadap karyawan dapat terpenuhi.
Rencananya, hasil pembahasan akan dilaporkan kepada Bupati Madiun, Dewan Pengawas (Dewas), serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) setempat. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto