Jawa Pos Radar Madiun – Perjuangan panjang Pemdes Klitik, Kecamatan Wonoasri, akhirnya terbayar.
Tahun ini desa tersebut menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) senilai Rp 6,1 miliar.
Kucuran dana itu menjadikan Klitik sebagai satu-satunya desa di Kabupaten Madiun yang lolos seleksi dari ratusan desa se-Indonesia.
Dana sebesar Rp 5,66 miliar berasal dari DAK pusat, ditambah Rp 433 juta dana pendamping dari APBD, APBDes, dan CSR.
Program menyasar tujuh indikator kawasan kumuh, mulai perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), paving jalan, drainase, sanitasi, air minum, persampahan, hingga sarana penanganan kebakaran.
“Tahun ini kami bisa mewujudkan harapan warga, setelah dua kali proposal sebelumnya belum lolos,” ujar Kades Klitik Suwito, kemarin (18/9).
Sebanyak 57 RTLH menjadi sasaran.
Rinciannya, 22 unit dibangun baru dengan anggaran Rp 50 juta per rumah, sementara 35 unit direhabilitasi masing-masing Rp 20 juta.
Semua rumah dicat seragam warna hijau, menghadirkan identitas baru yang kini dikenal sebagai Kampung Hijau Klitik.
Bank Jatim ikut mendukung dengan mempercantik kawasan agar lebih estetis.
Pemdes juga membentuk Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) untuk menjaga keberlanjutan fasilitas.
Baca Juga: Harga Sembako Naik, Pemkab Ngawi Gelar Pasar Murah di Alun-Alun
“Program ini bukan sekadar bangunan, tapi membangun budaya baru menjaga lingkungan yang sehat dan tertata,” imbuh Suwito.
Pemdes Klitik berkomitmen terus mengikuti program pemerintah pusat demi mewujudkan desa mandiri.
“Kami belajar mengikuti kompetisi program pusat membuka peluang besar bagi desa. Tahun ini alhamdulillah berhasil, ini semua untuk warga,” pungkasnya. (chi/aan)
Editor : Hengky Ristanto