Jawa Pos Radar Madiun – Praktik esek-esek di Kabupaten Madiun kian nekat.
Tak hanya malam, sejumlah pekerja seks komersial (PSK) kini berani beroperasi siang hari.
Buktinya, 12 PSK diciduk Satpol PP saat razia penyakit masyarakat dan penegakan hukum daerah (Pekat Gakda), Senin (22/9).
Kabid Penegakan Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan mengungkap, operasi menyasar warung penjual minuman keras, rumah kos, dan titik rawan prostitusi.
’’Di Kecamatan Jiwan kami masih temukan penjual minol. Di kos-kosan, beberapa pasangan luar nikah langsung kami mintai keterangan,’’ ujarnya.
Di wilayah selatan, tepatnya Kecamatan Dolopo dan Geger, modus yang dipakai PSK cukup terselubung.
Mereka berpura-pura menjadi penjaga angkringan atau warkop, sementara di belakang warung tersedia kamar-kamar untuk melayani tamu.
’’Jika hasil pemeriksaan terbukti melanggar, akan kami tindak lanjut melalui sidang tipiring,’’ tegas Danny.
Petugas juga menemukan alat kontrasepsi di dua warung berbeda.
Sementara hasil operasi di Jiwan mengamankan 24 botol bir bintang, delapan bir hitam, tujuh kawa-kawa, 17 anggur merah, 10 arak Bali besar, dan dua botol kecil.
Di Warung Batil, Dolopo ditemukan delapan PSK, sedangkan Warung Sangen, Geger, ada empat PSK yang sedang menunggu tamu.
’’Razia akan terus digelar sebagai upaya menjaga ketertiban dan menegakkan perda,’’ tandas Danny. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto