Jawa Pos Radar Madiun - Inklusivitas menjadi salah satu kunci pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun.
Kepala Kantor Imigrasi Madiun Gilang Danurdara menjelaskan, program Layanan Ramah HAM ini ditujukan bagi lansia, ibu hamil, balita, dan penyandang disabilitas.
"Mereka tidak perlu repot mendaftar melalui aplikasi M-Paspor. Cukup datang langsung dengan membawa dokumen asli persyaratan, petugas akan membantu hingga selesai," ujarnya.
Berbagai fasilitas pendukung disiapkan khusus, mulai area parkir disabilitas, jalur kursi roda, ruang tunggu nyaman, hingga booth foto ramah difabel.
Kantor Imigrasi Madiun juga menyediakan kursi roda dan tongkat bantu jalan.
Pendampingan dilakukan petugas keamanan melalui program SIMAYA (Security Sigap, Ramah, dan Melayani).
‘’Kami pastikan pemohon merasa aman dan nyaman sejak memasuki area hingga wawancara selesai,’’ jelas Gilang.
Selain fasilitas, komitmen pelayanan yang inklusif terus dijaga.
‘’Program ini adalah bentuk penghormatan terhadap martabat setiap individu. Semua warga harus mendapatkan pelayanan adil, ramah, dan manusiawi,’’ tegasnya.
Gilang menambahkan bahwa kepuasan masyarakat adalah motivasi utama seluruh jajaran. “Ingat paspor, ingat Imigrasi Madiun!” pungkasnya. (osi/naz/*)
Editor : Mizan Ahsani