Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pemkab Madiun Siapkan Rest Area Baru di Perbatasan Petung–Nganjuk

Dian Rahayu • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Kawasan perbatasan Kabupaten Madiun–Nganjuk, tepatnya di Bypass Petung, Saradan, direncanakan menjadi lokasi rest area. DIAN RAHAYU/RADAR MADIUN
Kawasan perbatasan Kabupaten Madiun–Nganjuk, tepatnya di Bypass Petung, Saradan, direncanakan menjadi lokasi rest area. DIAN RAHAYU/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Kabar baik bagi pengguna jalan di jalur Surabaya–Madiun.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun berencana membangun rest area di kawasan perbatasan Kabupaten Madiun–Nganjuk, tepatnya di Bypass Petung, Saradan.

Rencana tersebut kini memasuki tahap kajian oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Kabid Angkutan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Madiun Cahyo Sukmono Djati menjelaskan, proyek itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Madiun dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait pemanfaatan aset lahan.

’’Kami sudah melakukan peninjauan dan pengukuran bersama pihak terkait serta konsultan untuk kajian rest area,’’ ujarnya, Sabtu (11/10).

Hasil peninjauan menunjukkan, rest area bakal berdiri di atas tanah milik PT KAI seluas 50.647 meter persegi dengan panjang sekitar 1,5 kilometer dari batas Kabupaten Madiun memanjang ke barat.

’’Rest area ini nanti diperuntukkan bagi seluruh pengendara yang melintas di jalur Nganjuk–Madiun maupun sebaliknya,’’ jelasnya.

Menurut Cahyo, keberadaan rest area di Bypass Petung akan menjadi peluang besar bagi Pemkab Madiun.

Selain menjadi fasilitas publik bagi pengguna jalan, lokasi tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk menampilkan produk-produk unggulan daerah.

’’Ini bisa jadi ikon baru sekaligus destinasi wisata karena berada di pintu masuk Kabupaten Madiun. Lokasinya strategis,’’ imbuhnya.

Meski begitu, rencana pembangunan belum ditetapkan waktunya.

Dishub bersama konsultan masih mengkaji tipe struktur rest area yang paling sesuai, apakah tipe A, B, atau C.

’’Hasil kajian ini akan kami sampaikan ke sekretaris daerah dan OPD terkait pada 5 Desember nanti. Dari situ akan muncul grand design pasti rest area yang akan dibangun,’’ pungkas Cahyo. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#Rest area Petung #Bypass Saradan #Dishub Kabupaten Madiun #Fasilitas publik #madiun #PT KAI #perbatasan Madiun