Jawa Pos Radar Madiun – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Madiun tahun 2026 dihadapkan pada tantangan berat.
Pasalnya, alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipastikan turun tajam.
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengungkapkan, berdasarkan surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan, pendapatan transfer ke daerah turun sebesar Rp 192,99 miliar.
’’Penurunan itu di luar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan bagi hasil pajak rokok,’’ ujarnya, Minggu (19/10).
Kondisi tersebut memaksa pemkab bersama DPRD melakukan penyesuaian program dan kegiatan prioritas.
’’Karena itu, struktur pendapatan dan belanja daerah harus disesuaikan,’’ imbuhnya.
Sebelum ada kabar penurunan TKD, postur awal RAPBD 2026 disusun cukup kuat.
Belanja daerah direncanakan Rp 2,129 triliun dengan pendapatan daerah Rp 2,050 triliun.
Terdiri atas PAD Rp 414,68 miliar dan pendapatan transfer Rp 1,635 triliun.
Sementara pembiayaan netto ditarget Rp 79 miliar untuk menutup defisit.
Anggaran tersebut semula difokuskan untuk sejumlah program strategis.
Di antaranya transformasi ekonomi, peningkatan SDM, program makanan bergizi gratis, penanganan stunting, dan pembangunan infrastruktur dasar.
Namun, dengan adanya pemangkasan, pemkab harus lebih selektif dalam menentukan skala prioritas.
Hari meminta DPRD dan TAPD membahas ulang alokasi anggaran agar tetap efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
’’Pembahasan RAPBD 2026 harus bisa mengoptimalkan potensi yang terbatas. Yang penting masyarakat kami sejahtera dan bahagia,’’ tegasnya.
Terkait arah penyesuaian struktur keuangan, Hari menegaskan program yang berdampak langsung bagi rakyat tetap jadi prioritas.
’’Kami utamakan yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, terutama pengentasan kemiskinan dan layanan kesehatan,’’ tandasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto