Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

TKD Turun Rp 192,99 Miliar, DPRD Desak Pemkab Madiun Susun Strategi Fiskal Baru!

Loditya Fernandes • Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:10 WIB
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun kompak menyoroti penurunan dana transfer dari pusat saat rapat pandangan umum, kemarin (20/10). DOK RADAR CARUBAN
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun kompak menyoroti penurunan dana transfer dari pusat saat rapat pandangan umum, kemarin (20/10). DOK RADAR CARUBAN

Jawa Pos Radar Madiun – Penurunan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi sorotan utama fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun.

Dalam penyampaian pandangan umum (PU) terhadap RAPBD 2026, kemarin (20/10), seluruh fraksi kompak mempertanyakan strategi pemkab menutup defisit sebesar Rp192,99 miliar.

Fraksi NasDem menilai turunnya Transfer ke Daerah (TKD) bisa mengganggu program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Penurunan TKD berdampak besar terhadap pembangunan dan layanan publik, sehingga perlu langkah antisipasi yang terukur,” ujar Gunawan Prasetyono, juru bicara Fraksi NasDem.

Fraksi PDI Perjuangan meminta pemkab tidak menambah beban rakyat, melainkan fokus pada inovasi pendapatan dan efisiensi belanja.

“Kami berharap peningkatan PAD dilakukan tanpa menekan masyarakat serta memperkuat kinerja BUMD,” kata Budi Wahono.

Sorotan serupa datang dari Fraksi Golkar Nurani Rakyat.

Mereka menilai target PAD Rp414,68 miliar perlu disesuaikan dengan potensi riil daerah.

“Optimalisasi sumber pendapatan lokal harus dimaksimalkan untuk menutup berkurangnya dana pusat,” ujar Wiema Tedja Pratama.

Fraksi Gerindra mengingatkan agar pemkab menyiapkan langkah mitigasi agar program prioritas tidak terganggu.

“Dalam menghadapi keterbatasan anggaran, kreativitas dan efisiensi harus menjadi kunci,” tegas Lely Hardyarini.

Fraksi PKB meminta agar efisiensi anggaran tidak berdampak pada kesejahteraan ASN dan pelayanan publik.

“Jangan sampai ada pemotongan TPP karena bisa memengaruhi kinerja pelayanan,” ujar Wahyu Widayat.

Sementara Fraksi Demokrat mendorong pemerintah merebut peluang dana insentif fiskal sebagai kompensasi atas turunnya TKD.

“Kami menanyakan langkah konkret pemerintah untuk mendapatkan tambahan pendapatan dari pusat,” kata Astin Yuni Wuyogo.

Adapun Fraksi PKS menegaskan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran.

“Belanja daerah harus diarahkan pada sektor produktif dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Sri Pudji Hardijangsih.

Secara umum, seluruh fraksi mendesak pemkab memperbaiki tata kelola keuangan, memperkuat PAD.

Selain itu, mendesak pemkab untuk menata ulang prioritas pembangunan agar manfaatnya tetap dirasakan masyarakat. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#RAPBD 2026 #DPRD Kabupaten Madiun #Pemkab Madiun #fiskal daerah #TKD Anjlok #madiun #pad madiun