Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kasus Pembunuhan Sadis di Saradan Madiun, Polisi Sudah Periksa 9 Saksi

Dian Rahayu • Rabu, 22 Oktober 2025 | 03:00 WIB
Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan Sundari di Bypass Saradan, Madiun. Hingga kini sembilan saksi telah diperiksa. Foto: Dok. Radar Madiun
Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan Sundari di Bypass Saradan, Madiun. Hingga kini sembilan saksi telah diperiksa. Foto: Dok. Radar Madiun

Jawa Pos Radar Madiun – Penyelidikan kasus pembunuhan Sundari, pemilik warung sekaligus kontrakan di Bypass Saradan, terus bergulir.

Hingga kini, Satreskrim Polres Madiun telah memeriksa sembilan saksi untuk mengungkap pelaku di balik tewasnya perempuan parobaya itu.

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto menjelaskan, jumlah saksi bertambah tiga orang dibandingkan pemeriksaan sebelumnya.

“Sampai hari ini, total sudah sembilan saksi yang kami mintai keterangan,” ungkap Agus, Selasa (21/10).

Menurut Agus, para saksi yang diperiksa berasal dari kalangan warga sekitar lokasi, keluarga korban, hingga teman dekat korban.

Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah seiring pendalaman kasus.

“Kami masih terus menyelidiki petunjuk pelaku dan motif di balik pembunuhan ini,” tegasnya.

Kasus ini sempat menggemparkan warga Dusun Petung, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, setelah jasad Sundari ditemukan Kamis (16/10) siang di warung miliknya.

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami 15 luka tusukan di tubuhnya.

Sehari sebelumnya, korban terakhir terlihat hidup oleh tetangganya pada Rabu pagi (15/10).

Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan untuk mengungkap siapa pelaku di balik pembunuhan sadis yang menewaskan pemilik warung tersebut. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#polres madiun #saradan #penyelidikan pembunuhan #korban tewas Saradan #Bypass Saradan #madiun #pembunuhan Sundari