Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

TKD Turun Rp 192 Miliar, Bupati Madiun Pasang Jurus Efisiensi dan Digitalisasi Pajak

Loditya Fernandes • Jumat, 24 Oktober 2025 | 15:10 WIB
Bupati memaparkan langkah menghadapi turunnya TKD sebesar Rp192,99 miliar. LODITYA FERNANDEZ/RADAR MADIUN
Bupati memaparkan langkah menghadapi turunnya TKD sebesar Rp192,99 miliar. LODITYA FERNANDEZ/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Anjloknya transfer ke daerah (TKD) hingga ratusan miliar rupiah tak dianggap remeh Pemkab Madiun.

Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan pengelolaan keuangan daerah 2026 difokuskan pada efisiensi belanja dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Langkah itu menjadi respons utama atas penurunan dana pusat dalam RAPBD 2026.

“Belanja daerah akan kami pangkas di luar gaji, TPP, dan belanja wajib lainnya. Efisiensi harus dilakukan dengan tetap menjaga pelayanan publik,” ujar Mas Hari Wur–sapaan akrabnya–usai rapat paripurna, kemarin (23/10).

Pemkab menerapkan efisiensi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengorbankan layanan publik maupun kesejahteraan ASN.

Di sisi lain, intensifikasi pajak digenjot sebagai penguat PAD.

Pemerintah daerah memaksimalkan digitalisasi pembayaran untuk menekan kebocoran penerimaan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kita perlu profesional dalam intensifikasi pajak supaya tidak banyak yang bocor. Pembayaran digital langsung ke bank akan meminimalkan potensi kebocoran,” terangnya.

Menurutnya, transformasi digital bukan hanya mempermudah pembayaran, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Kami akan gencarkan sosialisasi melalui OPD agar masyarakat makin sadar membayar pajak,” imbuhnya.

Bupati juga menekankan keteladanan ASN dalam kepatuhan pajak. Dia memastikan TPP ASN tidak dikurangi meski fiskal ketat.

“Harapan kami ASN lebih proaktif memberi masukan, informasi, dan ikut menyosialisasikan pentingnya membayar pajak,” tutur Hari.

Pengetatan dilakukan menyusul turunnya TKD sebesar Rp192,99 miliar pada 2026.

Berdasarkan surat Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, penurunan terdalam terjadi pada dana hasil pajak yang anjlok Rp98,9 miliar.

Dana Desa berkurang Rp28,9 miliar, DAU Pendidikan turun Rp24,1 miliar, DAU Kesehatan berkurang Rp12,5 miliar, sementara DAK fisik dan nonfisik menyusut total lebih dari Rp27,6 miliar.

“Kondisi makin berat karena tahun depan Kabupaten Madiun tidak mendapat insentif fiskal, padahal tahun ini masih dapat Rp22,5 miliar,” jelasnya.

Kendati demikian, Mas Hari Wur memastikan program prioritas tetap berjalan, terutama yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kami fokus pada urusan wajib, prioritas daerah, dan layanan publik. Dengan kerja keras dan inovasi, kondisi ini bisa kita lewati bersama,” pungkasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#Bupati Madiun #TKD 2026 #apbd madiun #digitalisasi pajak #fiskal daerah #intensifikasi pajak #madiun #efisiensi anggaran #pad madiun #hari wuryanto